Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tempel Foto Caleg di Mobil, Oknum Kepsek Diperiksa Bawaslu Enrekang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengusut dugaan pelanggaran oknum Kepala sekolah (Kasek) di Kecamatan Enrekang berinisial B.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Munawwarah Ahmad
asiz albar
Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha 

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Enrekang mengusut dugaan pelanggaran oknum Kepala sekolah (Kasek) di Kecamatan Enrekang berinisial B.

Pengusutan dilakukan lantaran oknum Kasek tersebut membranding mobilnya dengan foto salah satu Caleg DPRD Provinsi.

Menurut Ketua Bawaslu Enrekang, Uli Nuha, pengusutan oknum Kasek berawal dari informasi masyarakat.

Kemudian ditindaklanjuti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Enrekang.

"Iya saat ini kita memang sedang telusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum Kasek yang membranding mobilnya dengan foto Caleg," kata Uli Nuha kepada TribunEnrekang.com, Kamis (14/2/2019).

Uli menjelaskan, pihaknya telah memanggil oknum Kasek tersebut untuk memberikan klarifikasinya terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Bahkan, sudah ada lima orang telah dimintai keterangan atau klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Kita sudah lakukan klarifikasi terkait hal itu terhadap yang bersangkutan dan beberapa saksi dan saat ini kita masih lakukan penelusuran selama 14 hari," ujarnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Enrekang, Suardi Mardua, mengatakan jika terbukti melakukan pelanggaran, bersangkutan dapat dikenakan Undang-Undang Nomor 5 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi inikan persoalan netralitas ASN. Dimana tindakannyan menguntungkan Caleg tertentu makanya bisa melanggar Undang-Undang ASN," tuturnya.(tribunenrekang.com)

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com @whaiez

Baca: sscasn.bkn.go.id Sulit Diakses? Cek Jam Ideal Akses & Login ssp3k.bkn.go.id Daftar PPPK atau P3K

Baca: Terungkap Ternyata Ini Penyebab Tiket Pesawat Mahal, Ini Dilakukan Presiden Jokowi & Kata Ketum PHRI

Baca: UPDATE TERBARU Tahapan Resmi PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id dan Cara Login sp3k-daftar.bkn.go.id

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur :

Follow juga akun instagram tribun-timur.com:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved