Musnahkan Sabu Seberat 4,9 Kg, Polrestabes Makassar Sisahkan 21,8 Gram
Barang bukti sabu yang ditaksir mencapai Rp 6 milliar itu diklaim telah menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar, memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan Desember 2018 dan Januari 2019, Selasa (12/2/2019).
Pemusnahan barang bukti dengan cara pembakaran menggunakan mobil Incenerator milik BNN Sulsel, itu dipimpin Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Drs Adnas MSi.
Baca: Isu Gempa dan Tsunami di Sajoanging Wajo, Ambo Muse: Saya Mimpi Didatangi Sosok Bayangan Laki-laki
Dari laporan Kasat ResNarkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, barang bukti yang diamankan berupa, 10 kantong sabu seberat 4961,7836 gram, merupakan hasil pengungkapan Sabtu 12 Januari 2019 dengan dua orang tersangka Faisal alias Ical dan Dandi.
Faisal tewas ditembak lantaran hendak merebut senjata polisi.
Baca: Live RCTI Liga Champions, Preview MU Vs PSG, Solskjaer Fokus ke Pertandingan, PSG Tanpa 3 Pilar
Sementara, barang bukti tiga saset plastik berisi pil berlogo Z4 (ekstasi) sebanyak 296 butir dan satu kotak hitam berisi enam saset plastik juga berisi pil berlogo Z4 (ekstasi) sebanyak 600 butir.
Total 896 butir ekstasi itu merupakan pengungkapan pada 20 Desember 2018 dengan tersangka, Santy Herawati alias Santi, Hedyan Amir alias Dyan dan Trianto Rahmat alias Abang yang merupakan narapidana Lapas Bolangi, Gowa.
Dalam proses pemusnahannya, barang bukti sabu seberat 4961,7836 gram, disisihkan 21,8032 gram untuk pemeriksaan Labfor dan pembuktian di pengadilan, sehingga yang dimusnahkan hanya seberat 4939,9804 gram.
Baca: VIDEO: Komentar Kepsek SMPN 2 Galesong Sebelum Penentuan Nasib Pengeroyok Bujang Sekolah
Barang bukti 296 butir ekstasi, disisihkan 10 butir per sachetnya (30 butir) untuk kepentingan yang sama, sehingga yang dimusnahkan hanya 266 butir. Pun juga 600 butir ekstasi disisihkan 10 butir persasetnya (60 butir) sehingga yang dimusnahkan hanya 540 butir.
"Ini adalah pertanda bahwa Polri dan seluruh jajaran dan seluruh unsur masyarakat, bersungguh-sungguh dalam melakukan penindakan terhadap pelaku narkoba," kata Brigjend Pol Drs Adnas.
Barang bukti sabu yang ditaksir mencapai Rp 6 milliar itu diklaim telah menyelamatkan 60 ribu orang dari pengaruh narkoba.(*)