Pemilu 2019
Rakit Kotak Suara, KPU Luwu Undang Kepolisian, Bawaslu, Kejaksaan dan Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melakukan perakitan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Suryana Anas
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melakukan perakitan kotak suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada April medatang mengundang Polres Luwu, Bawaslu Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu.
Perakitan ini berlangsung di Gudang KPU Luwu, Jl Pemilu, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Senin (11/2/2019).
Kegiatan ini dihadiri, Komisioner KPU Luwu, Adly Aqsha, Muh Samsir, Abd Thayyib, Hasan Sufyan. Sementara Komisioner Bawaslu Luwu, Kaharuddin, dan Asriani. Pihak Polres Luwu diwakili oleh Kasat Intel Polres Luwu, IPTU Petrus Sandalle, serta LO Partai Politik peserta Pemilu.
Baca: Login ssp3k.bkn.go.id, Tata Cara dan Alur Pendaftaran PPPK/P3K 2019, Lokasi dan Bocoran Materi Tes
Baca: Bagaimana Jika Salah Menulis Nama Saat Pendaftaran PPPK 2019? Jangan Panik, Simak Cara Ini
Baca: TERPOPULER-Pilhan Ustaz Yusuf Mansur, Pendaftaran PPPK, Skripsi #2019GantiPresiden, dan Rocky Gerung
Awal perakitan dimulai dengan perakitan simbolis oleh tiga institusi yang hadir.
Dimana, satu kotak suara mampu diselesaikan dalam kurun waktu kurang lebih dua menit per orang.
Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan mengatakan, sebanyak 6.102 kotak suara berbahan dupleks yang akan dirakit.
Dengan rencana perakitan mulai 11 hingga 14 Februari 2019.
"Setelah perakitan, kotak suara akan disimpan kembali di gudang penyimpanan logistik KPU yang sudah disewa. Gudang logistik Pemilu 2019 ini dijaga ketat. Kami pastikan dalam kondisi aman," ujarnga.
Kotak suara nantinya akan didistribusikan bersama logistik pemilu lainnya ke 1.172 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Luwu.
"KPU Luwu siap memastikan logistik terpenuhi sesuai dengan jumlah TPS yang sudah ditetapkan, dan secara garis besar kita siap melaksanakan dan menyukseskan pemilu 2019," katanya.
Anggota Bawaslu Luwu, Kaharuddin mengatakan, penting untuk megawasi kualitas kotak suara dalam perakitan.
Selain itu, penyimpanan (gudang) yang menjadi tempat kitak suara harus terhindar dari lembab.
Juga kualitas dari pada kotak suara yang sudah memiliki ketentuan sisi kapasitas.
"Ini kan juga ada pemindahan, yang harus juga dipastikan terkait suhu ruangan penempatan logistik, kalau misalnya kondisinya lembab itu berpotensi merusak kota suaranya," ucap Kaharuddin.
Dalam perakitan ini juga, Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, bersama Komisioner Bawaslu Luwu, Kaharuddin, mengetes ketahanan kotak suara denga cara diduduki.
