Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Ada Apa? Stadion Internasional Barombong Makassar Sudah Habis Rp 226 Miliar Tapi Ada yang Karatan

Pengerjaan mega proyek Stadion internasional barombong hingga kemarin masih belum jelas kapan bisa dilanjutkan.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Mansur AM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengerjaan mega proyek Stadion internasional barombong hingga kemarin masih belum jelas kapan bisa dilanjutkan.

Masyarakat dan pecinta bola di daerah ini pun sudah tak sabar melihat langsung pertandingan sepakbola internasional digelar di Stadion Barombong Kota Makassar ini.

Ketua Panitia Laga Kandang PSM Makassar Ali Gauli pun berharap laga PSM Makassar melawan tim-tim yang berlaga di Liga 1 2019 bisa segera dihelat di Stadion Barombong tahun ini.

Namun hingga kemarin, kondisi stadion ini pun masih jauh dari standar Federasi Sepakbola Internasional (FIFA), badan pengendali internasional sepakbola.

Padahal stadion yang konsep konstruksinya dirancang sama dengan Stadion Gelora Bung Karno di Jakarta tersebut telah menghabiskan dana lebih Rp 226 miliar dari APBD Sulawesi Selatan. Terhitung sejak 2013 hingga dikeluarkannya perintah audit keuangan atas mega proyek ini, 21 Desember 2018 lalu.

Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Stadion Barombong Muhlis Mallajareng mengatakan, pihaknya belum bisa banyak berbuat. Salah satu kendalanya, pengerjaan stadion ini masih disetop. Hal ini berkaitan dengan proses audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel.

BPKP pun telah melakukan investigasi dengan mewawancarai pelaksana proyek, perhitungan anggaran. Bahkan tim dari BPKP sudah meninjau lapangan secara langsung. Tapi kesimpulannya belum keluar.

“Kita masih menunggu. Kita berharap segera bisa keluar. Karena kita mau perbaiki lapangannya setelah ada dana renovasi lapangan agar bertaraf internasional," kata Muhlis di Makassar, Minggu (10/2/2019).

Juga agar bisa dilakukan review perencanaan untuk bahan lelang fisik renovasi lapangan sepakbola.

Termasuk juga lelang pengawasannya. Terkait persoalan hukum, Mukhlis mengklaim bahwa pengerjaan mega proyek ini telah didampingi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Sulsel sejak 2017 dan 2018.

Setiap tahun juga diperiksa BPK.

"Sampai detik ini belum ada indikasi kerugian negara. Kita optimistis tidak ada pelanggaran hukum. Kalau ada dari awal TP4D Kejati pasti sudah berikan peringatan karena ini dampingi terus. Mulai dari perencanaan dan pelaksanaan," ujarnya.

Mukhlis menambahkan, progres fisik stadion sudah mencapai 95 persen.

Pembangunan fisik lainnya yang masih harus dikerjakan seperti jalan lingkar, parkir, MEP (mekanikal, elektrikal dan plumbing/pemipaan).

Dan lainnya, seperti kursi dan papan skor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved