Cuma Tamatan SD, Pelaku Penipuan Hewan Ternak Online Ini Belajar Otodidak Buat Blogger
Kepada TribunPangkep.com, pelaku RO (26) mengaku jika dirinya mempelajari itu semua secara otodidak.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP, COM, PANGKAJENE-- Pelaku penipuan penjualan hewan ternak bebek online yang menipu korbannya lewat media Blogger ini ternyata hanya tamatan SD.
Kepada TribunPangkep.com, pelaku RO (26) mengaku jika dirinya mempelajari itu semua secara otodidak.
"Saya tamatan SD, belajar otodidak dari google dan liat-liat di video caranya, khususnya bikin blogger tapi itu untuk dipajang saja supaya korban tertipu," ujarnya kepada awak media di Mapolres Pangkep, Sabtu (9/2/2019).
Baca: Polres Pangkep Tangkap Penipuan Penjualan Bebek Online
Baca: Pemuda Pangkep Ini Tempuh 80 Km Sehari Demi Uang Sekolah 2 Adik
Baca: KPU Pangkep Rakit 1.418 Kotak Suara, 6 Rusak
RO mengaku menjalankan bisnis penipuan online itu sudah setahun.
"Sudah setahun ini saya jalankan. Korban saya 10 sampai 15 orang yang berhasil saya tipu dan itu semua dibantu teman-teman," ungkapnya.
RO menambahkan, uang hasil tipuan tersebut dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan menghidupi istrinya.
"Paling sedikit itu Rp 500 ribu mereka kirim dan paling banyak Rp 121 juta yang inimi ditangkapka sama polisi," jelasnya. (TribunPangkep.com).
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reskrim Polres Pangkep berhasil menangkap pelaku penipuan penjualan hewan ternak bebek online di tiga lokasi berbeda.
Pelaku penipuan penjualan hewan ternak online ini menggunakan media online blog dengan nama blog CV Bebek Putra Perkasa Tanggerang.
Hewan ternak yang diperjualbelikan melalui online adalah bebek dengan harga Rp 40 ribu per ekor.
Kasatreskrim Polres Pangkep, AKP Nico Ericson saat ditemui di Mapolres Pangkep menjelaskan kronologi penangkapan ketiga tersangka kasus penipuan online penjualan hewan ternak.
Nico menyebut, penipuan online ini bermula dari laporan polisi dari korban bernama Arham (46) warga Jl Nangka Kecamatan Pangkajene Kabupaten Pangkep, Sulsel pada tanggal kejadian 28 November 2018.
Arham merasa tertipu dengan pelaku ini karena barang yang dipesan tidak kunjung datang padahal dia sudah tiga kali mengirimkan uang ke rekening pelaku, serta seringkali berkomunikasi hingga Arham sudah mengirim uang Rp 121 juta ke rekening pelaku.
Usai melapor, polisi kemudian melakukan pengembangan dengan cara penyelidikan dan memeriksa korban Arham sebagai saksi hingga ditelusuri aliran dana karena uang korban berkali-kali ditransfer.
Kepada TribunPangkep.com, Nico menirukan perkataan pelaku kalau mereka memiliki lebih dari satu nomor rekening yang dipakai menipu korban.