Al Jasiyah Terima Sertifikat Akreditasi Biro Perjalanan Wisata dari LSU Mutuagung
Di Kemenag saat ini tercatat 991 travel yang tercatat sebagai PPIU, 51 diantaranya berkantor pusat di Makassar.
Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Hasrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 4 tahun 2014 Tentang Standarisasi Usaha Jasa Perjalanan Wisata, maka diwajibkan kepada semua Biro Perjalanan Wisata (BPW) untuk diakreditasi.
Termasuk Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sesuai PMA No.18/2018. Bahkan bagi PPIU, Kemenag RI sudah menerbitkan edaran mengenai batas waktu 13 Maret 2019.
Baca: Banyak Pengusaha TV Kabel di Luwu Utara Tak Miliki Izin
Baca: 6 Potret Putri Tanjung Anak Chairul Tanjung Konglomerat Indonesia, Lihat Dirinya Berbusana Hitam
Maka batas tersebut kurang dari 36 hari lagi, semua PPIU wajib sudah memegang sertifikat yang diterbitkan oleh LSU (Lembaga sertifikasi Usaha) yang telah disahkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Di Kemenag saat ini tercatat 991 travel yang tercatat sebagai PPIU, 51 diantaranya berkantor pusat di Makassar.
Salah satu PPIU yang siang tadi menerima sertifikat akreditasi BPW dari LSU Mutuagung adalah PT Jasiyah Travel Serrvice yang lebih popular dengan brand Al Jasiyah.
Baca: Rusdi Masse Serahkan Mobil Ambulans Untuk Masyarakat Palopo
Travel dengan tagline World’s Moslem Tour ini menerima langsung sertifikat akreditasi dari Branch Manager LSU
Mutuagung Makassar Andi Ihwan Patiroy di kantor Al Jasiyah jalan Toddopuli Raya Timur Makassar.
Menurut Ihwan, sertifikasiwajib kepada semua travel termasuk travel umrah dan regulasi untuk hal tsb telah diterbitkan oleh kemenpar sejak 2014 dan bagi PPIU sudah ada batas deadline, jika tidak izinnya akan dicabut oleh Kemenag.
Baca: Detik-detik Novel Bamukmin dan Immanuel Nyaris Berantem di Studio TV One, Begini Reaksi Presenter
“Sebagai travel yang resmi mengantongi izin operasional dari Kemenag RI, Al Jasiyah mengapresiasi aturan yang diberlakukan bagi semua travel tsb, untuk menjaga standar layanan, sekaligus mencegah jamaah dari hal-hal yang dapat merugikan seperti penipuan, terlantar, dsb,” terang Nurhayat, Dirut Al Jasiyah, Rabu (6/2/2019).
Nurhayat yang juga Sekretaris DPD Amphuri Sulampua saat ini telah memegang sertifikat sebagai Auditor Travel dari Kemenpar RI sejak Agutus 2015.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
UPDATE Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK atau P3K Tetap Februari, Cek Formasi dan Tahapan
Belum Daftar SNMPTN 2019, Pusing Pilih Kampus? Cek Dulu 14 PTN Terbaik di Indonesia, Ada Nama Unhas