Banyak Pengusaha TV Kabel di Luwu Utara Tak Miliki Izin
Sejumlah pengusaha TV kabel di Kabupaten Luwu Utara dilaporkan tidak mengantongi izin penyiaran.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah pengusaha TV kabel di Kabupaten Luwu Utara dilaporkan tidak mengantongi izin penyiaran.
Pimpinan PT Media Luwu Raya, Idwar, berharap pihak Kominfo Luwu Utara membantu mereka dalam menyikapi hal ini.
"Ada 10 pegusaha TV kabel di Luwu Utara tak miliki izin penyiaran," kata Idwar, Rabu (6/2/2019).
"Kami meminta kepada Kadis Kominfo memfasilitasi kami menghubungi pengusaha TV Kabel yang masih ilegal dalam artian yang belum memiliki izin," katanya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Luwu Utara Arief R Palallo, mengaku pihaknya hanya sebagai fasilitator antara pelaku usaha legal dengan ilegal.
"Langkah pertama kami ingin turun dulu menyampaikan kepada mereka yang 10 ini agar segera menyelesaikan kewajibannya," ucap Arief.
Baca: Bangun Citra Positif Daerah, Kominfo Luwu Utara Latih PPID
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com