Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

2019 Biaya Haji Tak Naik, Kemenag Sulsel: 6 Juli JCH Masuk Asrama

Musim haji tahun 2019, Sulsel punya jatah haji sebanyak 7296 orang, ini telah terbagi untuk 24 kabupaten-kota di Sulsel.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pelepasan jemaah calon haji kloter 30 asal kabupaten Jeneponto dan Pangkep di Asrama Haji Sudiang Makassar, Selasa (22/8/2017). Sebanyak 345 jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Jeneponto bertolak ke Asrama haji Sudiang dan dijadwalkan terbang ke tanah suci 22 Agustus 2017 sore. tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) dijadwal mulai masuk Asrama Haji pada 6 Juli 2019. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar, Rabu (6/2/2019).

"6 Juli itu adalah jadwal nasional para jamaah sudah di agendakan masuk asrama, sedangkan jadwal penerbangan ke Baitullah itu sekitar 10 Juli 2019," ujarnya.

Baca: Segini Harga Paket Valentine Hotel Novotel dan Almadera Makassar

Baca: Bisnis Salon Kecantikan Semakin Ketat, Owner Fames: Harus Kreatif

Biaya haji tahun 2019 ini lanjut Anwar, tak jauh beda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 35,2 juta. Ini disepakati antara Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.

Mesi begitu, pemerintah sebagai pelaksana masih menunggu keputusan presiden, atas kesepakatan antara DPR RI dengan Kemenag RI terkait biaya haji.

"Di Kepres nanti ada rincian biaya, olehnya saat ini saya belum bisa menjelaskan secara rinci. Biaya yang sepakati Menteri dengan DPR RI ini baru akan di usulkan oleh Presiden RI," katanya.

Baca: Relawan PMI Maros: Tribun Timur Media Terpercaya

Adapun item dari biaya haji ini dimulai dari akomodasi, transportasi dan konsumsi.

Musim haji tahun 2019, Sulsel punya jatah haji sebanyak 7296 orang, ini telah terbagi untuk 24 kabupaten-kota di Sulsel.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah, Senin (4/2/2019).

Jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan BPIH 2018.

“Tidak ada kenaikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2019 ini,” kata Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senin (4/2/2019), dikutip Tribunnews.com.

Baca: Mahasisiwi Biologi Dilantik Sebagai Ketua Korps KSR PMI UIN Alauddin Makassar

Ace mengatakan, keputusan ini dibuat di tengah banyaknya tantangan. Pertama terkait depresiasi mata uang asing yang memengaruhi BPIH. Kedua, ada kenaikan general fee naqabah sebesar 10 persen yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Komisi VIII dan Kementerian Agama, kata Ace, mencari solusi terbaik agar biaya haji tidak memberatkan jamaah haji. Apalagi, biaya haji 2019 tidak naik, tetapi turun jika dikonversikan ke mata uang dollar AS.

Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.

Baca: Ini Daftar Lengkap 28 Pemain PSM Makassar untuk AFC Cup 2019

“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN,” ujar Lukman.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved