2019 Biaya Haji Tak Naik, Kemenag Sulsel: 6 Juli JCH Masuk Asrama
Musim haji tahun 2019, Sulsel punya jatah haji sebanyak 7296 orang, ini telah terbagi untuk 24 kabupaten-kota di Sulsel.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Hasrul
Laporan wartawan Tribun-Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Jamaah Calon Haji (JCH) dijadwal mulai masuk Asrama Haji pada 6 Juli 2019. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar, Rabu (6/2/2019).
"6 Juli itu adalah jadwal nasional para jamaah sudah di agendakan masuk asrama, sedangkan jadwal penerbangan ke Baitullah itu sekitar 10 Juli 2019," ujarnya.
Baca: Segini Harga Paket Valentine Hotel Novotel dan Almadera Makassar
Baca: Bisnis Salon Kecantikan Semakin Ketat, Owner Fames: Harus Kreatif
Biaya haji tahun 2019 ini lanjut Anwar, tak jauh beda dengan tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 35,2 juta. Ini disepakati antara Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin dengan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher.
Mesi begitu, pemerintah sebagai pelaksana masih menunggu keputusan presiden, atas kesepakatan antara DPR RI dengan Kemenag RI terkait biaya haji.
"Di Kepres nanti ada rincian biaya, olehnya saat ini saya belum bisa menjelaskan secara rinci. Biaya yang sepakati Menteri dengan DPR RI ini baru akan di usulkan oleh Presiden RI," katanya.
Baca: Relawan PMI Maros: Tribun Timur Media Terpercaya
Adapun item dari biaya haji ini dimulai dari akomodasi, transportasi dan konsumsi.
Musim haji tahun 2019, Sulsel punya jatah haji sebanyak 7296 orang, ini telah terbagi untuk 24 kabupaten-kota di Sulsel.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019/1440 Hijriah, Senin (4/2/2019).
Jemaah haji membayar biaya operasional rata-rata Rp 35.235.602. Angka ini sama dengan BPIH 2018.
“Tidak ada kenaikan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2019 ini,” kata Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senin (4/2/2019), dikutip Tribunnews.com.
Baca: Mahasisiwi Biologi Dilantik Sebagai Ketua Korps KSR PMI UIN Alauddin Makassar
Ace mengatakan, keputusan ini dibuat di tengah banyaknya tantangan. Pertama terkait depresiasi mata uang asing yang memengaruhi BPIH. Kedua, ada kenaikan general fee naqabah sebesar 10 persen yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Komisi VIII dan Kementerian Agama, kata Ace, mencari solusi terbaik agar biaya haji tidak memberatkan jamaah haji. Apalagi, biaya haji 2019 tidak naik, tetapi turun jika dikonversikan ke mata uang dollar AS.
Atas pengesahan itu, Menag Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi kinerja DPR. Dia menilai DPR telah bekerja keras untuk menetapkan BPIH dengan rasional. Menurutnya, biaya haji Indonesia saat ini terendah se-ASEAN.
Baca: Ini Daftar Lengkap 28 Pemain PSM Makassar untuk AFC Cup 2019
“Kami ingin menyampaikan ke masyarakat luas bahwa kita bersyukur DPR sesuai aspirasi masyarakat, tentu bersama pemerintah, berupaya menentukan biaya haji serasional mungkin. Ini sesungguhnya biaya haji termurah di kawasan ASEAN,” ujar Lukman.