Suami Jadi Pembunuh Anggota TNI, Istri dan Anak Marlin Menjerit : Maafkan Suami Saya Pak
Suami Jadi Pembunuh Anggota TNI, Istri dan Anak Marlin Menjerit Minta Maaf: Maafkan Suami Saya Pak...
TRIBUN-TIMUR.COM - Hanya jerit tangis yang bisa keluar dari mulut istri dan anak-anak Marlin.
Marlin atau Sumarlin (35) merupakan pelaku Pembunuhan terhadap Kopda ZE pecah, saat datang ke Polda Sumatera Selatan, Sabtu (2/2/2019).
Istri beserta anak laki-laki dan perempuan Marlin pun menangis saat pria itu digiring oleh petugas.
Berulang kali mereka menyampaikan maaf kepada seluruh jajaran TNI serta polisi atas perilaku Marlin yang menewaskan Kopda ZE.
Baca: Heboh Video Bapak Hendak Bunuh Diri, Ajak Anak dan Bayi dalam Gendongan, Ini Kronologi dan Faktanya
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Dimulai Besok, Simak Baik-baik 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta
Baca: Tertarik dengan Gaya Lawas, Coba deh Ganti Tampilan Kawasaki KLX mu, Mumpung Weekend
Baca: Ternyata Bayar Bagasi Lion Air dan Wing Air Bisa Lebih Murah, Simak Caranya
Baca: Aduh, Benarkah Tak Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor? Baca di Sini
"Maafkan suami saya Pak, keluarga Pak ZE kami minta maaf yang sebesarnya atas kelakukan suami saya,"jerit ketiganya. Melihat keluarga kecilnya menjerit tangis, Marlin pun akhirnya ikut menyampaikan permohonan maaf kepada polisi dan TNI.
"Saya Sumarlin sangat menyesal sekali, saya meminta maaf kepada keluarga besar TNI, keluarga almarhum dan anggota TNI Puslatpur Martapura," kata Marlin.
Marlin mengaku nekat menusuk Kopda ZE karena korban memiliki utang sebesar Rp 150 juta dan belum dibayar. Pelaku pun akhirnya kesal dan mendatangi korban saat menghadiri acara pernikahan di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/1/2019) kemarin.
"Saat ditagih tidak pernah digubris. Saya kesal dan langsung mencarinya. Ternyata ada di acara itu, langsung saya datangi,"ungkap Marlin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, perbuatan Marlin telah lebih dulu direncanakan sebelum menemui korban. Hal itu terlihat dari gerak-gerik Marlin yang sempat memindahkan keluarganya ke Jakarta pada hari nahas tersebut.
"Hari yang sama, korban membawa kabur keluarganya ke Jakarta. Setelaj itu, korban kembali lgi ke Palembang danlangsung menemui korban. Pembuhannya sudah jauh jari direncaonakan, pelaku " jelas Zulkarnain.
Baca: Heboh Video Bapak Hendak Bunuh Diri, Ajak Anak dan Bayi dalam Gendongan, Ini Kronologi dan Faktanya
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Dimulai Besok, Simak Baik-baik 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta
Baca: Tertarik dengan Gaya Lawas, Coba deh Ganti Tampilan Kawasaki KLX mu, Mumpung Weekend
Baca: Ternyata Bayar Bagasi Lion Air dan Wing Air Bisa Lebih Murah, Simak Caranya
Baca: Aduh, Benarkah Tak Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor? Baca di Sini
Dibunuh Saat Hadiri Pesta Pernikahan
Sumarlin alias Marlin pelaku pembunuhan Kopda ZE anggota Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (KODIKLATAD) Martapura -Baturaja telah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pelaku Marlin nekat membunuh Kopda ZE lantaran korban memiliki utang kepadanya sebesar Rp 150 juta.
Saat bertemu Kopda ZE di acara pernikahan Desa Tanjung Raya, Kecamatan Belitang I,Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Selasa (29/1/2019) pelaku langsung menusuk korban hingga tewas.
Baca: Heboh Video Bapak Hendak Bunuh Diri, Ajak Anak dan Bayi dalam Gendongan, Ini Kronologi dan Faktanya
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2019 Dimulai Besok, Simak Baik-baik 5 Hal yang Wajib Diperhatikan Peserta
Baca: Tertarik dengan Gaya Lawas, Coba deh Ganti Tampilan Kawasaki KLX mu, Mumpung Weekend
Baca: Ternyata Bayar Bagasi Lion Air dan Wing Air Bisa Lebih Murah, Simak Caranya
Baca: Aduh, Benarkah Tak Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor? Baca di Sini
"Hasil pemeriksaan, pelaku hanya satu orang, yakni Marlin. Motifnya karena persoalan utang-piutang. Korban menurutnya punya utang kepada pelaku Rp 150 juta," kata Zulkarnain saat gelar perkara, Sabtu (2/2/2019).