Miliki Sabu, Pemuda Samataring Sinjai Timur Ditangkap
Rifai ditangkap karena miliki sabu sachet kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu berat kurang lebih 0,38 gram.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI TIMUR- Satuan Res Narkoba Polres Sinjai, Sulawesi Selatan menangkap seorang pemuda bernama Muh Rifai (24) asal Lingkungan Batulappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai, Jumat (1/2/2019) malam.
Rifai ditangkap karena miliki sabu sachet kristal bening. Berat kurang lebih 0,38 gram.
Dia ditangkap saat membawa sabu di Batu Lappa, Samataring. Saat itu Rifai berencana melakukan transaksi yang kemudian info dari warga tersebut ditindak lanjuti dan berhasil menangkap pelaku dan menemukan barang bukti di tangan kanan pelaku. Barang bukti tersebut diakui miliknya yang diperoleh dari lel. DT.
" Kami telah melakukan pengembangan namun DT saat ini tidak ada dirumahnya selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sinjai guna proses selanjutnya," kata Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Iptu Muhammad Rivai, Minggu (3/2/2019).
Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu saset kristal bening yang diduga narkotika, kurang lebih 0,38 gram. Dan satu buah pirex terbuat dari kaca bening tutup karet hitam.
Baca: Aktivitas Sesar Saddang Kembali Jadi Pemicu Gempa Mamasa
Baca: 10 Warga Sulsel Meninggal Akibat DBD, Andi Surahman Batara Kritisi Pola Pencegahan oleh Pemerintah
Baca: Hasil & Cuplikan Gol Juventus vs Parma Seri 3-3, Napoli Menang Besar dan Klasemen Terbaru Serie A
Baca: Diserang #RomiMakelarDoa, Ketua Umum DPP PPP: Mbah Moen Salah Sebut Doa
Baca: Google Plus atau Google+ Tutup 2 April 2019, Segera Download Foto, Video, Datamu Sebelum Dihapus!
Baca: 4 Update Transfer: PSM Perkenalkan Pelatih Baru, Persebaya Kedatangan Eks Celtic, Bagaimana Persib?
Baca: Hasil Liga Inggris, Son Heung-min Bawa Spurs Urutan 2, Higuain Pecahkan Telur, dan Everton Takluk
Baca: Aktivitas Sesar Saddang Kembali Jadi Pemicu Gempa Mamasa
(*)
(*)
Foto- Muh. Rifai (24) asal Lingkungan Batulappa Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Sinjai pada Jumat (1/2/2019) malam ditangkap. (Dok. Polres Sinjai).
Attachments area