Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dinasker Parepare Akui Banyak Rekanan Tidak Mengasuransikan Pekerjanya

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare, Anwar Sa'ad menuturkan, pada prinsipnya pekerja bangunan harus masuk BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Mulyadi | Editor: Hasrul
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Gedung Call Center 112 Parepare belum rampung kerangka gedung padahal sisa perpanjangan pengerjaan sisa 21 hari. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE- Insinden meninggalnya pekerja bangunan Gedung Call Center 112 Terpadu terus memunculkan berbagai kelalaian.

Setelah diduga pekerja yang meninggal, Madia Hamma (37) tidak menggunakan peralatan safety sesuai dengan aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), ternyata tidak didaftarkan pada asuransi keselamatan kerja.

Baca: Imigrasi Parepare Deportasi Warga Negara Malaysia, Irwan Bin Ladali

Baca: 1 Buruh Bangunan Call Center 112 Parepare Tewas, LSM Curigai Ada Faktor Kelalaian

Baca: Pelaku Penganiaya Kakek 65 Tahun Hingga Tewas di Jeneponto Ditangkap

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Parepare, Anwar Sa'ad menuturkan, pada prinsipnya pekerja bangunan harus masuk BPJS Ketenagakerjaan.

Hanya saja menurutnya, ada sebahagian rekanan di Parepare yang tidak mendaftarkan pekerjanya yang tidak peduli padahal iurannya tidak seberapa.

"Hal ini bahkan sudah beberapa kali kami sampaikan. Insya Allah akan kami cermati masalah ini (meninggalnya pekerja bangunan karena kecelakaan kerja)," jelas mantan Kadis Pendidikan ini, Minggu (3/2/2019).(*)

Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:

Follow juga akun instagram di:

Baca: Sudah Bayar Rp 1 Miliar Permak Wajah, Pedangdut Nita Thalia Curhat Pernah Alami Hal Mengerikan ini

Baca: Kawan Seperjuangan di Asmindo Hadiri Diskusi Buku Keislaman Jokowi di Solo

Baca: Manajer 1 Miliar Tanri Abeng Jadi Pemateri Seminar IKA Magister Manajemen PPs Unismuh

Baca: Pemkab Sinjai Kerja Sama Unibos, Bupati: Demi Memajukan Kabupaten Sinjai

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved