Ini 5 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Peserta SNMPTN 2019! Saat Ini Data Diverifikasi
PDSS dilakukan pihak Sekolah dan jika Siswa yang namanya tak didaftarkan, maka dipastikan tidak bakal bisa mengikuti SNMPTN 2019
TRIBUN-TIMUR.COM - Setelah diluncurkan pada 4 Januari, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 tinggal melalui beberapa tahap lagi setelah Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) resmi ditutup pada Minggu (27/12/2018) lalu.
PDSS dilakukan oleh pihak Sekolah, dan buat para Siswa yang namanya nggak didaftarkan pada tahap ini maka udah dipastikan nggak bakal bisa mengikuti SNMPTN 2019.
Nah buat kalian yang namanya udah didaftarkan pada tahap PDSS oleh pihak sekolah, kali ini dikutip dari HAI-Online pengen bagiin beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait SNMPTN 2019.
Baca: Antara Persija, Persebaya, PSS Sleman, dan PSM Makassar, Striker Naturalisasi Ini Pilih? Alasannya?
Baca: Begini Tips Tampil Menarik di Mata Cewek! Meski Punya Wajah Pas-pasan Alias Tidak Ganteng
Apa saja sih itu? Langsung simak aja yuk di bawah ini!
1. Jadwal SNMPTN 2019
Setelah PDSS, verifikasi data oleh peserta baru bisa dilakukan mulai 27 Januari 2019 pukul 18.01 WIB sampai dengan 29 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
Saat data telah diverifikasi, peserta akhirnya akan mengikuti pendaftaran SNMPTN 2019 pada 4-14 Februari 2019.

Setelah melakukan pendaftaran, para peserta nantinya tinggal menunggu hasil pengumuman soal apakah dirinya berhasil lolos SNMPTN 2019 pada 23 Maret mendatang.
2. Persyaratan
Persyaratan sekolah peserta SNMPTN :
SMA/SMK/MA memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- Ketentuan akreditasi: Akreditasi A: 40% terbaik di sekolahnya. Akreditasi B: 25% terbaik di sekolahnya. Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Persyaratan siswa peserta SNMPTN
Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2019 dan memiliki prestasi unggul.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1-7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Pengisian dan Verifikasi PDSS
Kepala Sekolah atau yang ditugasi Kepala Sekolah mengisikan data sekolah dan siswa di PDSS.
Kepala Sekolah harus melalui situs http://pdss.snmptn.ac.id guna mendapatkan password yang nantinya akan digunakan oleh siswa untuk melakukan verifikasi.