Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ditahan di LP Cipinang Akibat Status di Twitter, Ini Foto Ahmad Dhani dalam Sel Penjara

Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus ujaran kebencian di media sosial, Senin (28/1/2019).

Editor: Anita Kusuma Wardana
KOMPAS.COM
Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun terkait kasus ujaran kebencian 

TRIBUN-TIMUR.COM-Musisi Ahmad Dhani divonis hukuman 1,5 tahun penjara terkait kasus Ujaran Kebencian di media sosial, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani yang juga politisi Partai Gerindra tersebut pun langsung ditahan di Lembaga Permasyarakatan atau LP Cipinang.

Dikutip dari Kompas.com, usai keluar dari ruang sidang, Ahmad Dhani yang sudah selesai meladeni wawancara awak media, langsung menuju sebuah mobil tahanan.

Suami dari Mulan Jameela tersebut memasuki mobil tahanan sambil tersenyum dan mengacungkan dua jarinya.

Baca: TEGA! Paman Cabuli Dua Keponakan Kembarnya yang Duduk di Kelas 6 SD, Salah Satunya hingga Melahirkan

Baca: Taspen Jadi Penyelenggara Jaminan Sosial ASN, PPPK, dan Honorer

Baca: Panitia HBH Ikatek Unhas 2019 Ajak Warga Makassar Ikuti Maritime Eco Run! Minat, Daftar di Sini

Baca: Gara-gara VAR, Jepang Lolos ke Final Piala Asia 2019, Rekor Iran Rusak! Lihat Gol-golnya

Baca: Update Korban Banjir Sulsel: 69 Meninggal, 7 Hilang, JK Kirim 10 Mesin Pompa

Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Di dalam mobil, Dhani didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Ali Lubis dan Hendarsam Marantoko, anaknya yang bernama Abdul Qodir Jaelani, dan seorang polisi.

 

Baca: Warga Batetangnga Polman Digegerkan Kemunculan Awan Mirip Tsunami

Baca: Ketua PMI Maros Intruksikan Warga Kuri Caddi Diberi Bantuan

Baca: Aksi Spontanitas Personel Lantamal VI, Berhasil Kumpul Rp 21 Juta Untuk Korban Banjir

Sarwoto yang mewakili tim jaksa penuntut umum (JPU) juga ikut dalam mobil tersebut.

Ali mengatakan bahwa Dhani langsung dibawa ke LP Cipinang untuk ditahan.

"Ke LP Cipinang. Iya ditahan," ujar Ali.

Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019).
Ahmad Dhani menghadiri sidang pembacaan putusan untuk kasus ujaran kebencian yang menjeratnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Ampera Raya, Senin (28/1/2019). ((Kompas.com/Tri Susanto Setiawan) )

Foto Ahmad Dhani dalam Penjara

Pantauan Tribunnews.com, Senin malam, di media sosial, beredar foto Ahmad Dhani diduga sedang di dalam tahanan.

Foto tersebut dibagikan oleh juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui akun twitternya, @Dahnilanzar.

Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang.
Ahmad Dhani (dilingkari merah) diduga sedang berada di LP Cipinang. (twitter/@dahnilanzar)

Baca: Gara-gara VAR, Jepang Lolos ke Final Piala Asia 2019, Rekor Iran Rusak! Lihat Gol-golnya

Baca: Update Korban Banjir Sulsel: 69 Meninggal, 7 Hilang, JK Kirim 10 Mesin Pompa

Dalam foto tersebut, Dhani tampak duduk bersama dengan para lelaki yang diduga sebagai sesama narapidana.

Dhani tampak duduk beralas kasur tipis.

Lewat foto yang ia bagikan, Dahnil mendoakan agar Dhani kuat dan tegar.

Status Twitter Berujung Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved