Bawaslu Selayar Ingatkan Kepala Desa Tidak Jadi Tim Sukses Caleg
Bawaslu Kabupaten Kepulauan selayar mengingatakan para Kepala Desa dan Aparat Desa tidak terlibat langsung sebagai Tim Sukses Caleg
Penulis: Nurwahidah | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSelayar.com, Nurwahidah
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG -Bawaslu Kabupaten Kepulauan selayar mengingatakan para Kepala Desa dan Aparat Desa tidak terlibat langsung sebagai Tim Sukses Caleg di Kepulauan selayar.
"Itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 280 ayat (2)," kata Kordiv PHL Bawaslu Selayar, Abdul Kadir kepada Tribunselayar.com, Selasa (29/1/2019).
Selain itu, kata dia, larangan Kepala Desa dalam Kampanye dijelaskan pada undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 280 ayat (3), setiap orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilarang ikut serta sebagai pelaksana dan tim Kampanye Pemilu.
"Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 282 yang menjelasakan bahwa Pejabat Negara, Pejabat Struktural, dan Pejabat Fungsional dalam jabatan negeri, serta kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Peserta Pemilu selama masa Kampanye," tuturnya.
Abdul Kadir menjelaskan, sesuai undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 490 menjelaskan bahwa setiap Kepala Desa atau sebutan lain yang dengan sengaja membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan,
"Atau merugikan salah satu peserta Pemilu pada masa Kampanye, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,"ungkapnya.
Menurutnya, selama tahapan Pemilu tahun 2019, belum ada temuan atau laporan terkait keterlibatan Kepala Desa dalam pelaksanaan Kampanye di Selayar.
Baca: Pemkab Bantaeng Suplai 89 Unit Paket Masak ke Jeneponto
Baca: 10 Mesin Pompa Air Wapres JK Tiba dan Siap Pakai di Jeneponto
Baca: Pascabanjir, Warga Tanralili Maros Butuh Perlengkapan Sekolah dan Air Bersih
Baca: 5 Update Bursa Transfer: Persib Tak Henti Buat Kejutan, Bagaimana Persija, PSM, BU & Barito Putra
Berikut video lengkapnya:
Baca: Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kabupaten Gowa
Baca: Pagi ini Jeneponto Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang
Baca: Patroli Malam, Polres Tana Toraja Amankan Motor Curian
Baca: PMII Bulukumba Salurkan Bantuan Hasil Galang Dana ke Korban Bencana Jeneponto
Baca: Warga Ingin Jalan Penghubung Sidobinangun-Sidomakmur Luwu Utara Diperbaiki
Baca: Bersihkan Sampah di Sungai, Relawan Maros Hanya Gunakan Alat Ini
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com
Baca: Lowongan Kerja BUMN - BRI Lagi Cari Karyawan, Pendaftaran Hanya Lewat Online, Cek Info Resmi di Sini
Baca: Karang Taruna Benteng Selatan Melalui Dinsos Selayar Bagi Sembako Untuk Korban Banjir
Baca: Foto Ini Bukti Jika Hotman Paris Dekat dengan Konglomerat Pendiri Sinar Mas Group, Ada Foto Keluarga