Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alat Rekam Rusak, Layanan Disdukcapil Maros Lumpuh

Layanan perekaman KTP elektronik dan pembuatan kartu keluarga (KK) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, lumpuh.

Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Ansar
Kondisi kantor Disdukcapil di area perkantoran Pemkab Maros, masih sepi. Tidak ada pelayanan kepada warga. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM. MAROS- Layanan perekaman KTP elektronik dan pembuatan kartu keluarga (KK) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Maros, lumpuh, Selasa (29/1/2019).

Alasannya, alat perekaman masih rusak dan sementara diperbaiki teknisi Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan RI.

Teknisi tersebut sudah dua hari berada di Maros, untuk memperbaiki kerusakan alat perekaman tersebut.

Mereka membongkar peralatan Disdukapil dan memperbaikinya.

Meski masih sementara tahap perbaikan, namun sejumlah warga masih berdatangan mengurus KTP dan KK.

Mereka tidak mengetahui adanya kerusakan alat rekaman akibat terendam banjir.

Alasannya, tidak ada pemberitahuan dari pemerintah.

Seorang warga Tompobulu, Ikbal mengaku kecewa dengan belum normalnya pelayanan di kantor Disdukpil.

Ia datang untuk mengurus KTP lantaran tidak ada pemberitahuan.

"Saya datang jauh-jauh dari Mallawa, tapi tidak ada pelayanan. Kenapa tidak ada pemberitahuan lebih awal, jika pelayanan tidak berjalan normal," kata Ikbal.

Saat tiba di Disdukcapil, Ikbal mempertanyakan pelayanan.

Pasalnya, aktivitas di kantor tersebut sepi.

Saat staf menyampaikan kerusakan tersebut, Ikbal langsung pulang.

Ikbal hanya bisa pasrah meski harus kembali ke Tompobulu, tanpa KTP yang diinginkannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved