Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jatanras Polda Sulbar Ringkus Dua Pencuri di SMKN 1 Kalumpang

Jatanras Polda Sulbar meringkus dua pelaku pencurian barang elektronik di SMKN 1 Kalumpang, Kupaten Mamuju

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Jatanras Polda Sulbar
Tim pengurai Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar meringkus dua pelaku pencurian barang elektronik di SMKN 1 Kalumpang, Kupaten Mamuju, Rabu (23/1/2019) malam. 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Tim pengurai Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Sulbar meringkus dua pelaku pencurian barang elektronik di SMKN 1 Kalumpang, Kupaten Mamuju, Rabu (23/1/2019) malam.

Kedua pelaku adalah Riswandi (22) dan Tigor Irwan (18). Mereka adalah warga Kecamatan Kalumpang, Mamuju.

Penangkapan dipimpin oleh Wadir Krimum Polda Sulbar AKBP Iskandar. Selain mengamankan dua tersangka, juga menyita barang bukti berupa tiga buah leptop merk Hp.

AKBP Iskandar, mengatakan, berdasarkan hasil introgasi penyidik, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian pada, Minggu 20 Januari 2019, sekitar Pukul 22.00 Wita.

"Adapun modos pelaku, yakni dengan cara masuk ke dalam ruangan lewat jendela, karena jendelah dari ruangan kelas dalam keadaan tidak terkunci," Iskandar kepada Tribun, Kamis (24/1/2019).

Iskandar menjelaskan, usai mengambil tiga buah laptop, selanjutnya menyimpan di rumah Tigor Irwan, dan rencananya akan dijual.

"Mereka mau jual di salah satu tokoh di Mamuju dengan harga Rp 2,1 Juta. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti hasil curian telah kami amankan guna proses lebih lanjut,"tutur mantan Kapolres Takalar itu.(*).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved