Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jambret HP, Pria Asal Jl Serigala Pinrang Ini Diamankan Polisi

Aris alias Ari (36), warga Jl Serigala, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diringkus polisi, Kamis (24/1/2019).

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Munawwarah Ahmad
Sat Reskrim Polres Pinrang
Aris alias Ari (36), warga Jl Serigala, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diringkus polisi, Kamis (2412019). 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Aris alias Ari (36), warga Jl Serigala, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang diringkus polisi, Kamis (24/1/2019).

Pasalnya, pria yang bekerja sebagai petani ini terlibat kasus pencurian dengan kekerasan

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku menjalankan aksi kejahatannya di Jl Rusa, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sabtu (3/11/2018) lalu.

Pelaku dilaporkan oleh korban bernama Sydarina bin H Umar (17), warga Pallameang, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.

Dalam laporannya, korban menyebut kerugiannya mencapai Rp 1,9 juta lantaran kehilangan barang berupa satu unit HP merek VIVO Y71 warna Gold.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara menarik HP dari tangan korban yang sementara duduk di atas sepeda motor. Lalu, melarikan diri.

Setelah laporan itu didalami, petugas pun akhirnya berhasil meringkus pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Negara, telah menerima laporan penangkapan itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved