Dokter Hewan di Sinjai Sebut Burung Walet Bukan Hewan Ternak
Dokter hewan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Mappamancu menyampaikan burung walet bukan termasuk hewan ternak.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN TIMUR.COM, SINJAI UTARA- Dokter hewan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan Mappamancu menyampaikan bahwa burung walet bukan termasuk hewan ternak.
Sebab burung tersebut hidup di alam bebas dan mereka sendiri yang mencari sumber makanannya.
Baca: Kabupaten Ini Wajib Waspada Banjir, Longsor, dan Angin kencang
Baca: BREAKING NEWS: Perumahan BTN Kodam 3 Makassar Kembali Terendam Banjir
Baca: BMKG Deteksi Awan Kumulonimbus, Jarak Pandang di Bandara Hanya 800 Meter, 3 Pesawat Gagal Mendarat
Baca: 3 Hari Sulsel Waspada Hujan Deras, Angin Kencang dan Gelombang Tinggi
" Burung walet ini bukan termasuk hewan ternak di Sinjai karena hidup di alam bebas dan tidak ada yang punya," kata Mappamancu, Selasa (22/1/2019).
Sekalipun saat ini sudah ada puluhan warga Sinjai yang mulai membangun gedung bertingkat untuk dijadikan tempat burung walet untuk bersarang.
Terbanyak dijumpai berada di Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai Timur dan Sinjai Selatan. Sedang titik terbanyak berada di kompleks Pasar Sentral Sinjai.
Muhajir, pengusaha burung walet di Sinjai mengungkapkan bahwa di Sinjai ada yang bangunannya ramai ditempati burung walet bersarang, ada yang hanya beberapa ekor dan ada hingga empat tahun bangun gedung baru terisi saat ini dan ada sama sekali belum ada.
Di Pemkab Sinjai pernah mengemuka diwacanakan akan dibuatkan Peraturan Daerah untuk mengatur suara pemanggil burung walet agar tidak mengganggu warga umum lainnya saat memasuki waktu istirahat.
Harga & Spesifikasi Samsung Galaxy M10, Kamera 13 MP Harga Rp 1 Jutaan, Bandingkan Xiaomi Redmi 7!
Sempat Pingsan, Ustaz Maulana Kini Tegar Ulas Kisah Asmara dengan Istri Tercinta Malam Ini Episode 2
Pendaftaran SNMPTN 2019 di snmptn.ac.id Segera Dibuka, Pastikan Kepala Sekolahmu Isi PDSS
Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar Jika Berobat atau Dirawat di Rumah Sakit, Ini Rincian Biayanya!
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: