Tahun ini Dishub Pangkep Bagikan Pelampung, Tidak Semua Kapal Penumpang Dapat Jatah
Meski ada pembagian pelampung, tetapi tidak semua kapal penumpang mendapatkan jatah.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Nurul Adha Islamiah
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Dinas Perhubungan Pangkep tahun ini akan membagikan pelampung untuk kapal penumpang.
Meski ada pembagian pelampung, tetapi tidak semua kapal penumpang mendapatkan jatah.
"Iya tahun ini kita akan berikan pelampung kepada pemilik kapal sesuai kapasitas penumpangnya. Soal jumlahnya ada belum bisa kami pastikan," kata Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Pangkep, Husni Tamrin kepada TribunPangkep.com, Jumat (18/1/2019).
Baca: Karena Ini, Opening Ceremony Hari Jadi Luwu di Palopo Ditunda
Baca: Dollah Mando: Kita Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge Hadapi Pemilu
Baca: Video Detik-detik Karyawan Dihukum Merangkak di Jalanan karena Tak Capai Target Perusahaan Viral
Dia menambahkan, kapal penumpang yang mendapatkan jatah harus sesuai kriteria dari Dinas Perhubungan Pangkep.
"Jadi ada kapal yang tidak dapat semua penumpangnya. Itu harus disesuaikan dengan volumenya atau Gross Tonage (GT) nya. Semisal GT nya 4 itu maksimal 24 penumpang," ujarnya.
Husni menyebut, mengapa kapal penumpang tidak semuanya dapat, karena banyak kapal yang ukurannya tidak pas di Pangkep.
"Jadi tidak mudah mendapatkan bantuan pelampung. Banyak kapal ukurannya tidak pas, kita akan data ulang sesuai kapasitasnya dan ukur berat maksimalnya," jelasnya.
Selama tahun 2018, Dishub Pangkep sudah menyalurkan bantuan pelampung sebanyak 800 buah. (*)