Angkut 1 Ton Solar Ilegal, Polres Maros Amankan Warga Makassar
Personel Polres Maros yang dipimpin oleh Ipda Erwin D, menahan mobil Daihatsu Grand Max warna putih DD 1289 VP saat melintas di jalan poros.
Penulis: Ansar | Editor: Munawwarah Ahmad
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Personel Polres Maros yang dipimpin oleh Ipda Erwin D, menahan mobil Daihatsu Grand Max warna putih DD 1289 VP saat melintas di jalan poros, Jumat (18/1/2019).
Grand Max yang dikemudikan oleh Saiful tersebut ditahan, lantaran kedapatan mengangkut satu ton solar ilegal dan beberapa jerigen.
Baca: Deretan Derita Vanessa Angel usai Tersangka Prostitusi, Video Panas Beredar hingga Dijauhi Keluarga
Baca: Prabowo Subianto Kenang Masa Muda saat Ditanya Soal Terorisme di Debat Pilpres 2019: Saya Spesialis
Baca: Debat Pertama Pilpres 2019, Makna Diamnya Maruf Amin, Benarkah Hanya Strategi?
Baca: Ingin Jadi Prajurit TNI Angkatan Udara? Daftar di diajurit.tni-au.mil.id, Baca Dulu Persyaratannya
Baca: Sidang Kasus Abu Tours, CEO Hamzah Mamba Dikawal Polisi Bersenjata ke Pengadilan
Baca: Inilah Kepala Desa Ditangkap Polisi yang Dibahas Prabowo Subianto pada Debat Pilpres 2019, Faktanya
Baca: Ahmad Dhani Tiba-tiba Posting Foto Dirinya di Balik Jeruji Besi: Ini Mau Loe!
"Kami tahan mobil itu karena mengangkut solar sebanyak satu ton. Solar itu akan dijual ke industri yang ada di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Deni Eko.
Mobil tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan adanya informasi dari warga. Beberapa SPBU di Maros menjual solar Subsidi ke mobil betangki modifikasi.
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penelusuran. Hasilnya, Saiful yang merupakan warga Makassar, dipergoki mengangkut solar.
"Untuk sementara barang bukti diamankan di Sat Reskrim Polres Maros untuk proses lebih lanjut," katanya.
Untuk mengelabui petugas, mobil tersebut ditutup dengan menggunakan riben gelap. Kursi barisan dua dan tiga telah dibongkar lalu diganti dengan tangki modifikasi.
Polisi akan terus mencari pelaku yang menjual BBM subsidi ke industri. Hal tersebut telah melanggar. Seharusnya, industri tidak menggunakan BBM Subsidi.
Baca: Link Video Viral Pemuda Mesum di Mojokerto Beredar dan Motif Sebar Adegan Mirip Suami Istri
Baca: Lagi, Hoax Ustadz Arifin Ilham Meninggal Dunia, Alvin Faiz Sampaikan Kabar Terbaru Ayahnya
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: