Sidang Pembacaan Tuntutan Hamzah Mamba Molor Enam Jam
Persidangan yang sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.45 Wita belum ada tanda tanda di mulai.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Hasrul
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Sidang pembacaan tuntutan terhadap CEO PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba berlangsung molor, Kamis (17/01/2019).
Persidangan yang sedianya dilaksanakan sekitar pukul 10.00 Wita hingga pukul 16.45 Wita belum ada tanda tanda di mulai.
"Belum jelas," kata Tim Kuasa Hukum Hamzah Mamba, Hendro di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar.
Baca: STIMIK Dipanegara Buka Prodi S1 Rekayasa Perangkat Lunak
Baca: Restoran Thailand, Raa Cha Suki & BBQ Jadi Tempat Nongkrong Mahasiswa
Baca: Hadiri Musrenbang di Kelurahan Soreang, Warga Usulkan Jalan Diperbaiki
Pantauan Tribun molornya persidangan membuat para agen, mitra dan jamaah yang menjadi korban mondar mandir keluae ruangan sidang.
Pasalnya belum ada kejelasan dari majelis hakim sehingga persidangan ini belum dimulai.
Sekedar diketahui Hamzah Mamba rencana hari ini menjalani sidang pembacaan tuntutan atas dakwaan yang didakwakan JPu.
Baca: Peduli Muallaf di Desa Mesakada, ACT-MRI Pinrang Buka Ruang Donasi
Baca: Rektor UIM Apresiasi Kehadiran Perhimpunan Remaja Masjid di Makassar
Baca: Live Streaming Debat Pilpres 2019 / Debat Capres 2019 di Kompas TV, TVRI, RTV, RRI Mulai Jam 18:00
JPu mendakwa Hamzah terlibat kasus penipuan, penggelapan dan pencucian uang 96 ribu calon jamaah.
Total uang yang digelapkan senilai Rp 1,2 triliun. Uang itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami: