Polisi: Tersangka Penipuan CPNS di Kemenkumham Sulbar Tak Sendiri
Korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, capai 46 orang.
Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunSulbar.com,Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Korban penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, capai 46 orang.
Kepala Sub Direktorat III Jatanras Polda Sulbar, AKBP Andi Mappijaji mengungkapkan, meski baru beberapa orang yang melapor ke Polda Sulbar.
Namun, hasil penyelidikan, korban mencapai 46 orang. Korban rata-rata warga Majene dan Polman. Bahka, beberapa dari Bulukumba.
Baca: Sosok Marian Mihail yang Disebut Gantikan Posisi Robert Rene di PSM, Komentar Mengejutkan dari Appi
Baca: VIDEO : Sosialisasi Gerakan Millenial Road Safety di SMAN 1 Selayar
Baca: Kantor Kecamatan Terjauh di Sidrap Juga Gelar Upacara Hari Integrasi
"Hasil lidik kami di lapangan, ternyata banyak korban, kami sudah menemukan sekitar 46 korban ada dari Polman, Majene bahkan ada dari Bulukumba,"kata Andi Mappijaji dalam konferensi pers di Aula Mapolda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Mamuju, Kamis (17/1/2019).
Andi Mappijaji mengungkapkan, hasil penyelidikan, memang tersangka tidak sendiri, namun ada beberapa orang yang membantu melakukan pengumpulan.
"Tapi yang membantu juga anaknya jadi korban, bahkan yang di Majene juga istrinya korban. Pengumpul ini akan kami panggil, kalau tidak hadir akan kami jemput paksa,"ujarnya.
Ia mengungkapkan, SK Palsu yang diterima para korban tersebut, bahkan dikirim oleh tersangka via whatsapp.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
A