Kasus Penipuan Abu Tours
Agen dan Jamaah Harap Jaksa Jatuhkan Tuntutan Seumur Hidup Terhadap Bos Abu Tours
Sejumlah agen, mitra dan jamaah berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatanya yang merugikan para jamaah.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Tinggi Sulselbar akan membacakan tuntutan hukuman terhadap CEO PT Amanah Bersama Ummat atau Abu Tours Hamzah Mamba, Kamis (17/01/2019) hari ini.
Sejumlah agen, mitra dan jamaah berharap agar terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatanya yang merugikan para jamaah.
"Harapan kami semoga jaksa menuntut Abu Hamzah dengan ancaman penjara 20 tahun dan jika memungkinkan seumur hidup,"kata Perwakilan Agen dan Ex Mitra Abu Tours Anugrah.
Baca: Sudah Lebih 2 Jam Terjadi Pemadaman Listrik di Kelurahan Mawang Gowa
Baca: Persebaya Rekrut Pemain Persib dan Aksi Saling Salip Tim Besar Demi 5 Pemain-Pelatih
Hamzah terseret dalam kasus ini karena tidak memberangkatan sekitar 96 ribu calon jamaah umrah. Padahal para jamaah sudah melunasi pembayaran.
Uang calon jamaah itu diduga dipakai Hamzah Mamba untuk membeli sejumlah aset, berupa apartemen, rumah, mobil dan biaya unit usaha miliknya.
"Tidak alasan atau celah yang bisa meringankan hukuman abu Hamzah karena ini dana ummat yang digelapkan," tegasnya.
Hingga pukul 14 53 Wita proses persidangan terdakwa belum dimulai. Di ruang sidang yang nampak hanya agen dan pengacara terdakwa.
Sementara Jaksa dan Majelis Hakim Pengadilan belum muncul di ruangan sidang.
Baca: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2018 Kemenag Via Kemenag.go.id & Telegram, Buka 2 Link Pengumuman Ini!
Baca: Kabar Terbaru Ustadz Arifin Ilham hingga Pesan soal Kematian Kepada Ketiga Istrinya
Baca: VIDEO: Begini Kemeriahan Penyambutan Piala Adipura di Polman
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube Kami:
Follow juga akun instagram official Kami:
Sebelum Meninggal Dunia, Robby Tumewu Derita Sakit ini Sejak 2013 hingga Jalani Operasi Otak
Pemain U19 PSM Makassar Bakal Promosi ke Tim Senior, Siapa Mereka?
7 Updating Transfer: Persib Bandung Coret Pemain, Pemain Titipan Robert Rene PSM Makassar, Persija?
Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sidang-lanjutan-di-pengadilan-negeri-makassar-kamis-17012019-hari-ini.jpg)