KPU Makassar Minta PPK dan PPS Tallo Tidak Mundur
Hal ini Farid Wajdi sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di depan PPK dan PPS se Kecamatan Tallo di sekretariat Kecamatan Tallo.
Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tallo, Rosnaeni Daga mengungkapkan, Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi dan keempat komisioner meminta PPK dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) se Kecamatan Tallo untuk tidak mundur.
"Ketua KPU Makassar dan semua komisioner sesuai hasil rapatnya mereka bersepakat untuk melarang dan menahan PPK dan PPS Se Kecamatan Tallo untuk tidak mundur karena tahapan pemilu sedang berjalan," kata Rosnaeni ke Tribun, Selasa (15/1/2019).
Baca: Puluhan Pemuda dan Ibu-ibu Unjuk Rasa di Kantor Bupati Jeneponto, Ini tuntutannya
Baca: Pemkab Maros Siapkan Rp 24 M untuk Pemeliharaan Jalan, Ini Lokasinya
Baca: Vanessa Angel Main 2 Kali di Singapura, 6 Kali di Jakarta, 1 Kali di Surabaya & Kirim Foto Panas
Baca: Ops Lilin 2018 Lancar, Polres Wajo Beri Penghargaan Kodim 1406 Wajo dan Satpol PP
Baca: Pemkab Maros Betonisasi 100 Kilometer Jalan Pedalaman, Segini Anggarannya
Hal ini Farid Wajdi sampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) di depan PPK dan PPS se Kecamatan Tallo di sekretariat Kecamatan Tallo.
"PPK dan PPS se Kecamatan Tallo minta mundur jika kedua panwascam yaitu Fadli Syukir dan Mudatsir tidak diganti, tetapi ketua KPU Makassar melarang dan menahan mundur," katanya.
Saat ini, Bawaslu Kota Makassar sedang mengevaluasi laporan PPK dan PPS di kecamatan Tallo untuk dua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Fadli Syukir dan Mudatsir.(*)
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com