Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Bebas 11 Hari Lagi, Ini Wanita yang Akan Dia Kunjungi, Istri Mantan Kapolri

Ahok Bebas 11 Hari Lagi, Ini Wanita yang Akan Dia Kunjungi, Istri Mantan Kapolri. Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng

Editor: Waode Nurmin
Tribun/Wahyu
Ahok Bebas 11 Hari Lagi, Ini Wanita yang Akan Dia Kunjungi, Istri Mantan Kapolri 

TRIBUN-TIMUR.COM - AHOK atau Basuki Tjahaja Purnama dijadwalkan bebas dari sel pada 24 Januari 2019 setelah divonis bersalah atas kasus dugaan penistaan agama.

Setelah bebas penjara, aktivitas yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu jadi perhatian publik.

Siapa orang pertama yang akan ditemui Ahok?

Ini artinya bukan Bripda Puput, seorang polwan yang sempat dikabarkan jadi calon istri Ahok.

Wanita sepuh itu adalah Merry Roeslani Hoegeng, istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso.

Bahkan, Ahok menulis sendiri surat dari Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada Minggu (16/12/2018) khusus ditujukan untuk Merry Roeslani Hoegeng, seperti dikutip dari kompas.com, Minggu pekan lalu.

Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, dia menjalani hukuman sejak 9 Mei 2017.

Pada hari pembebasan 24 Januari 2019, Ahok dipindahkan dari tempatnya ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Ahok harus menjalani prosedur tersebut mengingat statusnya adalah tahanan Lapas Klas 1 Cipinang.

"Secara administrasi, kan tanggung jawab tetap di Lapas Klas 1 Cipinang, hanya tempat (Ahok ditahan) saja di Mako Brimob," ujar Ade kepada Kompas.com di Kantor Ditjenpas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (19/12/2018).

Ade menjelaskan, surat pembebasan Ahok nantinya akan ditandatangani kepala Lapas Klas 1 Cipinang. Surat tersebut kemudian akan diserahkan kepada Ahok.

Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.
Ahok dipakaikan jaket berwarna merah oleh Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat. (Instagram)

Setelah itu, barulah Ahok dinyatakan bebas.

Baca: Menurut Rocky Gerung, Bukan Prabowo Subianto Tapi Emak-emak & Kampus Lumpuhkan Jokowi di Pilpres

Baca: 4 Kasus Asmara Terlarang Polisi Berakhir Tragis, Mula Brigpol Dewi Hingga AKBP LH Bawa Cewek Pulang

Baca: Updating Transfer Liga 1: Persib Coret 5 Pemain, PSM Sambut 6 Pemain Anyar, Persipura & Persija?

Baca: Eksotiknya Wisata Karst Rammang Rammang Buat Jenderal Ini Penasaran, Liat Ekspresinya Saat Terwujud

Baca: Ustadz Arifin Ilham Tulis Pesan Kematian di Facebook saat Berjuang Lawan Penyakit, Banjir Tangisan

"Nanti saat bebas ya pihak Lapas Cipinang yang menandatangani surat pembebasannya, (oleh) Kalapas Cipinang," kata Ade.

Ahok divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Dia langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017.

Setelah bebas pada 24 Januari 2019, Ahok bakal mengunjungi Merry Roeslani Hoegeng.

Ahok menuliskan surat untuk istri mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Hoegeng Imam Santoso, Merry Roeslani Hoegeng, dari Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Minggu (16/12/2018).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved