Pemkab Sidrap Gelontorkan Rp13 Miliar, Tanggung Iuran BPJS Warga Miskin
Anggaran itu berasal dari dana integrasi ABPD Sidrap dan APBD Sulsel tahun 2019. Tercatat ada 72.132 warga yang dibayarkan iuran BPJS-nya.
Penulis: M haris syah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE -- Pemkab Sidrap menggelontorkan anggaran sebesar Rp13,2 miliar, untuk menanggung iuran BPJS kesehatan masyarakat.
Anggaran itu berasal dari dana integrasi ABPD Sidrap dan APBD Sulsel tahun 2019. Tercatat ada 72.132 warga yang dibayarkan iuran BPJS-nya.
"Jumlah itu meningkat 15 persen dari tahun sebelumnya, yang hanya 62.577 warga," jelas Bupati Sidrap Dollah Mando kepada TribunSidrap.com.
Baca: VIDEO: Suasana Persiapan Acara Adat Nikahan Putra Bungsu Gubernur Sulsel
Baca: Bandingkan Foto Rumah Masa Lalu Andre Taulany dengan yang Sekarang, Jangan Kaget Lihat Bagian Depan
Baca: Kenapa Pengusaha Booking Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Tak Bisa Dipidana? Ini Penjelasannya
Penetapan kepesertaan BPJS berdasarkan data penduduk miskin dari BPS Sidrap, yakni lebih kurang 15 ribu jiwa.
"Dengan demikian, seluruh warga miskin sudah tercover BPJS, iurannya ditanggung pemerintah," kata bupati berlatarbelakang pertanian ini.
Jika masih ada masyarakt kurang mampu yang belum terdaftar BPJS atau memiliki kartu BPJS namun tidak aktif, Dollah mengimbau agar segera melapor ke unit pelayanan BPJS terdekat.
"Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh kades, lurah dan camat beserta bidang terkait lainnya agar mempercepat segala proses administrasi apabila ada warga miskin yang belum terdaftar, atau kartu BPJS-nya tidak aktif," tegas Dollah.
Sisa masyarakat yang tidak tercover otomatis berasal dari kalangan mampu. Sehingga mereka diharapkan beralih ke BPJS mandiri, agar target Universal Health Coverage (UHC) tetap terpenuhi.
Subscribe untuk Lebih dekat dengan tribun-timur.com di Youtube:
Jangan lupa follow akun instagram tribun-timur.com