Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Vanessa Angel Boleh Pulang tapi Celana Dalamnya Ditinggal di Kantor Polisi, Ternyata ini Alasannya

Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Vanessa Angel 

Vanessa Angel Boleh Pulang tapi Celana Dalam Ungunya Ditinggal di Kantor Polisi, Ternyata ini Alasannya

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti saat penggerebekan prostitusi artis di sebuah hotel di Surabaya yang melibatkan Vanessa Angel (VA) dan Avriellia Shaqqila (AV). 

Dari penggerebakan itu Polisi menangkap dua artis, dua mucikari dan satu asisten artis sebagai saksi.

Dua mucikari yang masing-masing diketahui bernama Endang dan Tantri, telah jadi tersangka. 

Selain itu, barang bukti lainnya satu kotak kondom, satu kacamata dan dua unit ponsel. 

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, kedua artis itu ditangkap secara bersamaan saat penggerebekan di dua kamar yang berbeda di Surabaya. Ketika penggerebekan itu pihaknya menangkap basah artis cantik Vanessa Angel saat berhubungan badan dengan seorang pria. 

"Berdasarkan penyidikan dan barang bukti kami telah menetapkan dua mucikari sebagai tersangka kasus prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Minggu (6/1/2019).

Baca: 7 Updating Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Seberapa Kaya Si Pria Hidung Belang yang Booking?

Baca: Mampu Bayar Rp 80 Juta 1 Ronde, Terungkap Sosok Pengusaha yang Main dengan Vanessa Angel di Hotel

Baca: Ini Alasan Si Pengusaha Tajir Surabaya Booking Vanessa Angel dengan Tarif Rp 80 Juta Satu Ronde

Yusep mengatakan, kedua artis itu merupakan korban dari prostitusi terselubung. Pihaknya sudah memeriksa dua artis itu selama 1x24 jam.

"Jadi dua artis itu adalah korban prostitusi artis," ungkapnya.

Apakah ada puluhan artis yang terlibat jaringan prostitusi ini?

Yusep memaparkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan artis lainnya. Dari keterangan tersangka mucikari ada indikasi artis cantik diduga pernah bergabung di jaringan prostitusi yang bertarif Rp 300 juta.

"Potensi keterlibatan artis lain ada tunggu hasil penyidikan. Lebih jelasnya besok akan dirilis oleh Kapolda (Irjen Pol Luki Hermawan)," pungkasnya. 

Baca: 4 Kalimat Klarifikasi Diucapkan Vanessa Angel Sebelum Meninggalkan Polda Jatim

Selain menangkap dua artis cantik Vanessa Angel (VA), 27 tahun, dan AV alias AS bersama dua mucikari, Polisi juga mengamankan pria pelanggan layanan prostitusi artis tersebut.

Informasinya, pria hidung belang berkantong tebal itu berkencan bersama artis VA di dalam kamar hotel di Surabaya.

Om-om tajir itu diduga melalui mucikari prostitusi online yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar bisa berkencan bersama artis idolanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved