Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akhirnya Terungkap Identitas Kompol Fiktif Pacar Brigpol Dewi, Ternyata Usianya Sangat Muda

Terungkap sosok Kompol fiktif, narapidana yang tipu dan perdayai Brigpol Dewi.

Editor: Edi Sumardi

BANDAR LAMPUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Terungkap sosok Kompol fiktif, narapidana yang tipu dan perdayai Brigpol Dewi.

Kini, Kompol fiktif sedang mendekam di Lapas Way Gelang.

Pihak Lapas Klas IIB Way Gelang, di Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung membenarkan warga binaannya yang menjadi pelaku dan pemicu kasus pornografi terhadap seorang polwan di Makassar, Sulawesi Selatan, Brigpol Dewi.

Napi tersebut bernama M Alfiansyah bin Saum (23).

Usianya ternyata masih muda dan tentu lebih muda dibading Brigpol Dewi.

Dia merupakan warga Gisting, Tanggamus, Lampung.

Baca: Keberadaan Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Sesuai KUHP pasal 170, ia divonis dengan masa hukuman selama 8 tahun empat bulan, dengan masa ekspirasi pada 16 Januari 2022.

Menurut Kepala Lapas Klas IIB Way Gelang, Sohibur Rachman, kasus tersebut sudah terjadi sejak awal November 2018 lalu.

Saat itu ada surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM yang minta peran pihak Lapas Way Gelang untuk menyelidiki kasus penipuan.

Kemudian pada 12 November 2018, tim dari Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan datang untuk menjemput warga binaan yang bersangkutan.

Hal itu dikuatkan dengan dokumen dan hasil koordinasi dengan pusat untuk penyelidikan.

"Karena locus perkara ada di sana, maka kami serahkan warga binaan tersebut untuk penyelidikan di sana, didukung dengan surat-surat yang lengkap dari polda. Maka sejak 12 November 2018 warga binaan tersebut sudah tidak ada lagi di Lapas Way Gelang," ujar Sohibur Rachman, Jumat (4/1/2019).

Dari hasil penyelidikan singkat yang dilakukan sebelum dibawa ke Makassar, M Alfiansyah bin Saum 'bermain' sendiri.

Dia bukan anggota komplotan penipuan seperti yang beberapa waktu pernah diungkap.

"Warga binaan itu dapatkan ponsel hasil warisan dari warga binaan yang sudah bebas sebelumnya. Dan saya belum ada di sini. Sebab kami jaga ketat barang bawaan yang dibawa besuk anggota keluarga," ujar  Sohibur Rachman.

Baca: Kabar Gembira, Harga BBM Pertalite dan Pertamax Turun Mulai Hari Ini, Berikut Rincian dari Pertamina

Baca: Deretan 3 Kenakalan Brigpol Dewi Berbuntut Dirinya Dipecat, Semoga Kembali di Jalan yang Benar

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved