Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fakta Brondong Selingkuhan Brigpol Dewi, Nomor 4 tentang 'Jurus' Dia Perdayai Polwan

Polwan, Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.

Editor: Edi Sumardi

TRIBUN-TIMUR.COM - Oknum Polwan, Brigpol Dewi harus menerima sanksi berat atas kasusnya yang dinilai mencederai institusi Polri.

Brigpol Dewi yang bertugas di Polrestabes Makassar dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan tindakan asusila yang melanggar kode etik.

Dikutip dari Kompas.com, Brigpol Dewi dipecat dalam prosesi upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dipimpin Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo, Rabu (2/1/2019).

Kasus tindakan asusila Brigpol Dewi yang membawa nama besar institusi Polri ini pun menyita banyak perhatian publik.

Brigpol Dewi yang berstatus sebagai istri polisi saat tindakan asusila itu terjadi dipecat karena melakukan tindakan asusila, karena mengirimkan pesan porno dan foto tanpa busana kepada kekasihnya.

Sebenarnya foto tanpa busana milik Brigpol Dewi tersebut hanya untuk konsumsi pribadi kekasihnya.

Apesnya, sang kekasih justru menyebarkan foto Brigpol Dewi di media sosial hingga menjadi konsumsi publik.

Akibatnya, kepolisian mengambil sikap tegas dengan memberhentikan Dewi secara tidak hormat karena mencoreng nama institusi Polri.

"Yang bersangkutan ini tlah melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau asusila, karena itu yang bersangkutan diproses sesuai dengan kode etik," kata Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo.

Baca: Keberadaan Video Panas 11 Menit Brigpol Dewi dan Begini Peran Sang Suami

Baca: Astaga! Brigpol Dewi Ternyata Tak Hanya Kirim Foto dan Video Panas, Ada Juga yang Lain

Baca: Akhirnya Terungkap Identitas Kompol Fiktif Pacar Brigpol Dewi, Ternyata Usianya Sangat Muda

Kekasih Brigpol Dewi yang mendapat foto tanpa busana pun rupanya bukan orang sembarang.

Ia adalah seorang narapidana kasus pembunuhan.

Brigpol Dewi telah tertipu oleh kekasihnya yang seorang napi, tapi mengaku berprofesi sebagai polisi berpangkat Kompol dan bertugas di Lampung.

Dikutip dari Tribun Lampung, kekasih Brigpol Dewi yang berpangkat Kompol gadungan tersebut diketahui bernama M Alfiansyah bin Saum.

Berikut 5 fakta M Alfiansyah bin Saum, napi kasus pembunuhan yang perdaya Brigpol Dewi hingga sebarkan video asusila milik sang Polwan.

1. Napi di Lampung dan brondong

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved