Hari Ini Batas Terakhir Caleg Masukkan LPSDK di KPU Parepare
ari ini batas akhir para Calon Legislatif (Caleg) menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Hari ini batas akhir para Calon Legislatif (Caleg) menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Hal ini disampaikan, Komisioner KPU parepare Divisi Teknis, Safriani Sudirman, Selasa (2/1/2019). "Hari terakhir penyetoran LPSDK,"jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Parepare, Hasruddin yang dikonfirmasi terkait data LPSDK Caleg, mengaku saat ini sementara dilakulan rekap data.
"Sementara ini helpdesk Sidiakan masih menunggu Parpol menyampaikan laporan sumbangan dana kampanyenya,"ujar pria yang akrab disapa Uceng ini.
Khusus Parepare sebanyak Tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Bacukiki-Bacukiki Barat (Dapil I), Ujung (Dapil II) dan Soreang (Dapil III).
Masing-masing Parpol maksimal 25 Caleg sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Parepare.(*)