Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini Batas Terakhir Caleg Masukkan LPSDK di KPU Parepare

ari ini batas akhir para Calon Legislatif (Caleg) menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye

Penulis: Mulyadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Komisioner Divisi Hukum KPUD Parepare, Hasruddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE -Hari ini batas akhir para Calon Legislatif (Caleg) menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).

Hal ini disampaikan, Komisioner KPU parepare Divisi Teknis, Safriani Sudirman, Selasa (2/1/2019). "Hari terakhir penyetoran LPSDK,"jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Parepare, Hasruddin yang dikonfirmasi terkait data LPSDK Caleg, mengaku saat ini sementara dilakulan rekap data.

"Sementara ini helpdesk Sidiakan masih menunggu Parpol menyampaikan laporan sumbangan dana kampanyenya,"ujar pria yang akrab disapa Uceng ini.

Khusus Parepare sebanyak Tiga Daerah Pemilihan (Dapil) yakni Bacukiki-Bacukiki Barat (Dapil I), Ujung (Dapil II) dan Soreang (Dapil III).

Masing-masing Parpol maksimal 25 Caleg sesuai dengan jumlah kursi yang ada di DPRD Parepare.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved