Selama Tahun 2018 Polres Pangkep Tangani 3 Kasus Korupsi
Calon tersangka saat ini berada di wilayah kepulauan dan awal bulan Januari 2019 akan dituntaskan di kejaksaan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Polres Pangkep menangani tiga kasus selama tahun 2018.
"Kasus-kasus korupsi yang terselesaikan selama tahun 2018 itu ada 3 kasus dan 1 kasus baru hasil audit, baru akan dilakukan proses lebih lanjut kepada tersangka," kata Kapolres Pangkep, AKBP Tulus Sinaga di Mapolres Pangkep, Senin (31/12/2018).
Dia menyebutkan, kalau calon tersangka saat ini berada di wilayah kepulauan dan awal bulan Januari 2019 akan dituntaskan di kejaksaan.
Tulus menambahkan, ketiga kasus korupsi tersebut berkaitan dengan kasus penggunaan dana desa.
"Jadi ada yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sebagian sudah dalam proses penuntasan," ungkapnya.
Kerugian negara dari ketiga kasus yang ditangani Polres Pangkep bervariasi mulai dari 100 hingga 300 juta.