Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sscn.bkn.go.id- BKN Umumkan Hasil CPNS 2018: Daftar Dokumen Untuk Pemberkasan, Download Disini

Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil akhir bagi peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar di lingkungannya.

Editor: Ardy Muchlis
IST/ Tribunnews.com
UPDATE BKN Segera Umumkan Nama Peserta Lolos CPNS 2018, Pantau Link Sscn.bkn.go.id, Semoga Lolos! 

TRIBUN-TIMUR.COM-- Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis hasil akhir bagi peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar di lingkungannya.

Pengumuman disampaikan di situs resmi milik BKN, bkn.go.id, dilengkapi dengan lampiran daftar nama peserta dan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Dalam surat resmi bernomor 09/PANPEL.BKN/XII/2018 yang bertanda tangan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN, Supranawa Yusuf, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS BKN 2018 wajib menghadiri tahapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Baca: Sscn.bkn.go.id-- Jadwal dan Syarat Penerimaan P3K 2019: Beda CPNS dan P3K Soal Status dan Gaji

Baca: Pelamar CPNS di Enam Puskesmas Luwu Timur Kembali Diminta Isi Data

Baca: Jangan Coba-coba! Ini Sanksi Tegas Bagi Pelamar CPNS 2018 yang Mundur Setelah Lolos Tahap Akhir

Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, stompap dengan warna tertentu, dan lain-lain.

Hal yang menjadi perhatian, lokasi pemberkasan bagi peserta CPNS BKN sama dengan lokasi ujian yang telah dipilih ketika mendaftar di portal SSCN, sscn.bkn.go.id.

Peserta yang lolos diwajibkan membuat surat pernyataan bahwa bersedia mengabdi pada BKN dan tidak mengajukan pindah.

Ketentuan ini tak boleh mengajukan pindah baik pindah antar-unit dalam lingkungan BKN maupun pindah instansi dengan alasan apa pun sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun, terhitung mulai tanggal masuk CPNS.

Baca: 5 Insiden Sebelum Selfi Juara DA Asia 4, Pingsan di Panggung hingga Protes Pendukung Lawannya

Baca: Cantiknya Nasywa & Radjani Putri Desy Ratnasari & Alya Rohali, Contoh Abadi Persahabatan

Baca: BREAKING NEWS: Kabur 32 Hari, Terdakwa Kasus Narkoba Bone Berhasil Ditangkap

Baca: Waspada Gelombang Laut di Selayar

Surat pernyataan ini disediakan panitia saat melakukan pemberkasan.

Apabila peserta yang dinyatakan lolos tetap mengajukan pindah sebelum 10 (sepuluh) tahun, maka peserta tersebut dianggap mengundurkan diri sebagai CPNS atau PNS (pegawai negeri sipil).

Pemberkasan CPNS diselenggarakan di 14 tempat, berikut rinciannya.

1. Kantor BKN Pusat Pemberkasan dilaksanakan pada 3 Januari 2019 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Gedung I Lantai 5, Jalan Letjend Sutoyo Nomor 12, Cililitan, Jakarta Timur.

2. Kantor Regional I BKN Yogyakarta Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Magelang KM 7,5 Yogyakarta.

3. Kantor Regional II BKN Surabaya Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Letjend S. Parman Nomor 6 Waru, Sidoarjo.

4. Kantor Regional III BKN Bandung Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 WIB, bertempat di Jalan Surapati Nomor 10, Bandung.

5. Kantor Regional IV BKN Makassar Pemberkasan dilaksanakan pada 31 Desember 2018 pukul 08.00 Wita, bertempat di Jalan Pacerakkang Nomor 3 Daya, Makassar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved