Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lakukan Penipuan Puluhan Juta, Pemuda Ini Dibekuk Personel Polsek Malangke Luwu Utara

Ferdi ditangkap personel Polsek Malangke dibantu personel Polres Pinrang di daerah Kanarie, Kabupaten Pinrang, Rabu (26/12/2018).

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Dok Anggota Polsek Malangke
Pelaku penipuan uang puluhan juta rupiah bernama Ferdi alias Antulung di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap, Rabu (26/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi

TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Pelaku penipuan uang puluhan juta rupiah bernama Ferdi alias Antulung di Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap.

Ferdi ditangkap personel Polsek Malangke dibantu personel Polres Pinrang di daerah Kanarie, Kabupaten Pinrang, Rabu (26/12/2018).

Kapolsek Malangke Iptu Abdul Raup mengungkapkan bahwa, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/47/XII/2018/Res.Lutra/Sek.Malangke.

Baca: Solidaritas Pecinta Alam Makassar Galang Dana untuk Korban Tsunami

Baca: Palang Besi Halangi Jalan, Warga Komplek Haji Banca Maros Mengeluh

Baca: Peringati Hari Ibu, Notaris Parepare Kunjungi Panti Jompo Mappasunggu

"Personel Polsek Malangke Polres Luwu Utara yang dibanti Resmob Polres Pinrang telah melaksanakan penangkapan terhadap lelaki Ferdi alias Antulung, terduga melakukan tindak pidana penipuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB/47/XII/2018/Res.Lutra/Sek.Malangke," terang Abdul Raup, Kamis (27/12/2018).

Abdul Raup menuturkan, pelaku dilaporkan dalam kasus penipuan usai menjual tambak atau empang warisan orang tua kepada dua orang.

Pertama empang yang terletak di Dusun Padang, Desa Benteng, Kecamatan Malangke, Luwu Utara, dijual kepada lelaki bernama Maing seharga Rp 80 juta.

Lalu empang itu kembali pelaku jual ke Murni seharga Rp 70 juta.

Murni membayar empang dengan cara mengirim uang ke saudaranya Nasruddin yang beralamat di Dusun Kambisa, Desa Baku-baku, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara.

Nasruddin kemudian mengirim uang itu ke pelaku.

"Nasruddin membayar harga empang ke pelaku dengan cara mengirim uang melalui bank. Setelah mengirim uang ia baru tahu kalau empang itu lebih dulu dijual kepada orang lain, makanya ia melapor," kata Abdul Raup.

Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Malangke untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya.

 Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

 

Baca: VIDEO: Tiba di Tosora, Sandiaga Uno Dipanggil Puang dan Disambut Tari Padduppa

Baca: Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Waspada Hujan Deras dan Ketinggian Gelombang Capai 4 Meter

Baca: Update Transfer Liga 1: Persija Jakarta Depak 7 Pemain dan Datangkan 11 Pemain Baru, Cek Listnya

Baca: Artis Cantik Aura Kasih Akhirnya Bicara Gosip Pernikahan Diam-diam, Benarkah Siapa Pria Itu?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved