Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Curi HP Seharga Rp 7 Juta, 2 Remaja Asal Temmassarange Pinrang Ini Diringkus Polisi

Dua remaja asal Kelurahan Temmassarange diamankan Unit Resmob Polres Pinrang, Selasa (25/12/2018) dini hari.

Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Sumber : Polres Pinrang
Dua remaja asal Kelurahan Temmassarange diamankan Unit Resmob Polres Pinrang, Selasa (25/12/2018) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dua remaja asal Kelurahan Temmassarange diamankan Unit Resmob Polres Pinrang, Selasa (25/12/2018) dini hari.

Keduanya adalah Murinanang Wijayanto alias Nanang (17) sebagai pelaku utama dan Rinaldi Alias Rinal (18) sebagai penadah barang.

Baca: VIDEO: Patroli Pengamanan Gereja, Pangdam XIV Hasanuddin Kendarai Motor Trail

Baca: Ketum Panitia Natal Gereja Katedral Makassar: Kami Senang, Kami Juga Sedih

Baca: Jelang Tahun Baru, Hotel di Soppeng Belum Terbooking

Baca: Kapolda Baharudin Djafar Pastikan Perayaan Natal di Sulbar Berlangsung Aman

Baca: Terungkap Keinginan Terakhir Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen Belum Terwujud & Jadi Korban Tsunami

 

Baca: Misa Natal di Gereja Katedral Makassar, Tas dan Barang Bawaan Jemaat Diperiksa

Baca: VIDEO: Ucapan Selamat Natal dan Harapan Bupati Toraja Utara

Baca: Produksi Jagung Petani di Malangke Barat Luwu Utara 6 Ton Per Hektare

Baca: Wali Kota Makassar dan Forkopimda Sampaikan Selamat Natal di Gereja Katedral

Baca: Resmi, Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Kapan Bebas? Ini Rencananya Setelah Keluar Penjara

Mereka diamankan lantaran terlibat kasus pencurian handphone milk salah seorang warga bernama Ahyani Idris (38) di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada November 2018 lalu.

Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang tidak ada di rumah.

Sebelumnya, korban menyimpan 2 unit handphone miliknya di kursi ruang tamu rumahnya.

Setelah itu, ia kemudian keluar untuk mengantar barang pesanan, dengan tanpa mengunci pintu rumahnya.

Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Tak berselang lama, dua handphone bermerk Oppo dan Vivo V9 yang disimpan di meja itu pun raib seketika.

Kerugian korban mencapai Rp 7 juta.

Baca: Siswa MTsN Kepulauan Selayar Juara 2 Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi

Baca: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Pulau Kayuadi

Baca: Hati-Hati Melintas di Jl HM Arsyad Parepare, Saluran Air Amblas

Baca: KPU Palopo Bakal Gelar Ngopi Akhir Tahun

Baca: Tahun 2019, Ini Harapan Ketua BKPRMI Jeneponto Suardi A Kahar

Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono telah menerima laporan kejadian itu.

"Pelaku dan barang bukti telah diamanakan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii

----

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved