Curi HP Seharga Rp 7 Juta, 2 Remaja Asal Temmassarange Pinrang Ini Diringkus Polisi
Dua remaja asal Kelurahan Temmassarange diamankan Unit Resmob Polres Pinrang, Selasa (25/12/2018) dini hari.
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Dua remaja asal Kelurahan Temmassarange diamankan Unit Resmob Polres Pinrang, Selasa (25/12/2018) dini hari.
Keduanya adalah Murinanang Wijayanto alias Nanang (17) sebagai pelaku utama dan Rinaldi Alias Rinal (18) sebagai penadah barang.
Baca: VIDEO: Patroli Pengamanan Gereja, Pangdam XIV Hasanuddin Kendarai Motor Trail
Baca: Ketum Panitia Natal Gereja Katedral Makassar: Kami Senang, Kami Juga Sedih
Baca: Jelang Tahun Baru, Hotel di Soppeng Belum Terbooking
Baca: Kapolda Baharudin Djafar Pastikan Perayaan Natal di Sulbar Berlangsung Aman
Baca: Terungkap Keinginan Terakhir Dylan Sahara Istri Ifan Seventeen Belum Terwujud & Jadi Korban Tsunami
Baca: Misa Natal di Gereja Katedral Makassar, Tas dan Barang Bawaan Jemaat Diperiksa
Baca: VIDEO: Ucapan Selamat Natal dan Harapan Bupati Toraja Utara
Baca: Produksi Jagung Petani di Malangke Barat Luwu Utara 6 Ton Per Hektare
Baca: Wali Kota Makassar dan Forkopimda Sampaikan Selamat Natal di Gereja Katedral
Baca: Resmi, Ahok Dapat Remisi Natal 2018 Kapan Bebas? Ini Rencananya Setelah Keluar Penjara
Mereka diamankan lantaran terlibat kasus pencurian handphone milk salah seorang warga bernama Ahyani Idris (38) di Jl Macan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada November 2018 lalu.
Informasi yang dihimpun TribunPinrang.com, pelaku menjalankan aksinya saat korban sedang tidak ada di rumah.
Sebelumnya, korban menyimpan 2 unit handphone miliknya di kursi ruang tamu rumahnya.
Setelah itu, ia kemudian keluar untuk mengantar barang pesanan, dengan tanpa mengunci pintu rumahnya.
Situasi inilah yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Tak berselang lama, dua handphone bermerk Oppo dan Vivo V9 yang disimpan di meja itu pun raib seketika.
Kerugian korban mencapai Rp 7 juta.
Baca: Siswa MTsN Kepulauan Selayar Juara 2 Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Provinsi
Baca: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Pulau Kayuadi
Baca: Hati-Hati Melintas di Jl HM Arsyad Parepare, Saluran Air Amblas
Baca: KPU Palopo Bakal Gelar Ngopi Akhir Tahun
Baca: Tahun 2019, Ini Harapan Ketua BKPRMI Jeneponto Suardi A Kahar
Kapolres Pinrang AKBP Bambang Suharyono telah menerima laporan kejadian itu.
"Pelaku dan barang bukti telah diamanakan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
----