Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Lihat Pemusnahan e-KTP Kadaluarsa di Kantor Dukcapil Toraja Utara

Dengan rincian pindah alamat sebanyak 8.352 dan pindahan dari luar daerah ke Toraja Utara 1.104 orang.

Penulis: Risnawati M | Editor: Arif Fuddin Usman

Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kadaluarsa di Kantor Dukcapil, Jalan Kartika, Kecamatan Rantepao, Rabu (19/12/2018).

Dinas Dukcapil Toraja Utara memusnahkan sebanyak 9.456 e-KTP yang rusak dan sudah tidak valid.

Dengan rincian pindah alamat sebanyak 8.352 dan pindahan dari luar daerah ke Toraja Utara 1.104 orang.

Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan turut hadir melalukan pemusnahan e-KTP bersama Ketua KPU Tana Toraja Bonnie Freedom.

Hadir Komisioner Bawaslu Arifin dan Kapolsek Rantepao Kompol Baharuddin. (*)

SIMAK VIDEONYA DI SINI

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved