VIDEO: Lihat Pemusnahan e-KTP Kadaluarsa di Kantor Dukcapil Toraja Utara
Dengan rincian pindah alamat sebanyak 8.352 dan pindahan dari luar daerah ke Toraja Utara 1.104 orang.
Penulis: Risnawati M | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan TribunToraja.com, Risnawati
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Toraja Utara memusnahkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kadaluarsa di Kantor Dukcapil, Jalan Kartika, Kecamatan Rantepao, Rabu (19/12/2018).
Dinas Dukcapil Toraja Utara memusnahkan sebanyak 9.456 e-KTP yang rusak dan sudah tidak valid.
Dengan rincian pindah alamat sebanyak 8.352 dan pindahan dari luar daerah ke Toraja Utara 1.104 orang.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan turut hadir melalukan pemusnahan e-KTP bersama Ketua KPU Tana Toraja Bonnie Freedom.
Hadir Komisioner Bawaslu Arifin dan Kapolsek Rantepao Kompol Baharuddin. (*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: