Kadis Bapenda Bulukumba Tanggapi Komentar Terkait Sosialisasi Pajak Dengan Payung
A Sufardiman, menanggapi pendapat anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, A Sufardiman, menanggapi pendapat anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba terkait usulan pengadaan payung dan baju pada anggaran 2019, yang dinilai tidak rasional.
Menurutnya, pengadaan payung dan baju yang diusulkan, merupakan upaya untuk menarik perhatian masyarakat untuk menjadi peserta wajib pajak yang taat.
Baca: Turnamen Media Cup I Parepare, Tuan Rumah Melenggang ke Final
Baca: Rocky Gerung Bahas Politik Global di Unibos
Baca: Rocky Gerung: Mahasiswa Kritis Bukan Api di Jalan Tapi Dipikiran
Baca: BREAKING NEWS: Minggu, Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Natal Oikumene di Tana Toraja
Baca: Video SPBU Jl Abdullah Dg Sirua Terbakar, Mobil Pemadam Kebakaran Tiba
Demikian disampaikan oleh A Sufardiman yang dikonfirmasi, Rabu (19/12/2018).
"Pengadaan baju dan payung yang kami usulkan kemarin itu sebetulnya bukan tidak rasional. Tapi itu salah satu upaya kami menarik minat masyarakat mengikuti sosialisasi tentang pajak," ujarnya.
Meski demikian, Sufardiman mengaku jika pihaknya tidak mempermasalahkan usulan anggota Banggar untuk mengganti pengadaan baju dan payung menjadi pengadaan plang atau papan reklame untuk dijadikan media sosialisasi wajib pajak.
"Saya kira ini tidak ada masalah, kami akan menyesuaikan dengan apa yang telah disepakati dengan Banggar. Karena secara subtansi tujuan kita agar masyarakat memperoleh informasi sadar pajak," tambah Sufardiman.
Sebelumnya, pada rapat pembahasan anggaran pokok tahun 2019 lalu, sebagian besar anggota Banggar menilai usulan pengadaan baju dan payung tidak rasional untuk dijadikan media sosialisasi pajak.
Pasalnya, sosialisasi menggunakan payung dan baju dianggap tidak akan memberikan efek kepada seluruh masyarakat.
Sehingga, Banggar mengusulkan agar Bapenda mengganti dengan media papan informasi agar bisa digunakan secara menyeluruh.
Anggota Banggar DPRD Bulukumba, H Safiuddin yang dimintai tanggapanya terkait tepisan Bapenda, menegaskan jika usulan pengadaan payung dan baju memang tidak rasional jika diperuntukan untuk para wajib pajak.
"Memang tidak rasional kalau hanya menggunakan baju sama payung. Itu juga bisa memicu kecemburuan sosial untuk wajib pajak lain karena jumlah yang disediahkan Bapenda hanya puluhan. Sementara wajib pajak yang ada itu ratusan ribu," jelas H Aksi, sapaannya.
Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara
Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan
Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda
Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo
Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun
Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir
Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju
Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare
Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang
Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya
Legislator PBB Bulukumba itu meminta Bapenda untuk tidak menjalankan program yang hanya berdampak pada penggunaan anggaran yang sia-sia.
Ditengah desifitnya anggaran daerah, lanjut dia, Bapenda harusnya memikirkan untuk menjalankan program yang tepat guna.
"Sebaiknya Bapenda memikirkan media sosialisasi wajib pajak yang lain seperti model papan reklame. Kalau medianya seperti itukan bisa dipasang dipusat-pusat fasilitas umum seperti dipasar," pungkasnya. (*)
h.