Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang Natal, Polres Soppeng Warning Penjual Petasan

Polres Soppeng akan menertibkan penjualan petasan menjelang natal dan tahun baru 2019 yang menyisakan beberapa hari lagi.

Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Sudirman
AKP Rujiyanto 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng akan menertibkan penjualan petasan menjelang natal dan tahun baru 2019 yang menyisakan beberapa hari lagi.

Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto, Rabu (19/12/2018) mengatakan, pihaknya akan menindak para penjual petasan yang tidak mengantongi izin resmi.

"Apabila ada kedapatan menjual petasan tanpa izin, maka kami akan melakukan penyitaan," tambah Rujiyanto.

Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara

Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan

Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda

Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo

Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun

Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir

Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju

Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare

Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang

Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya

Selain itu, juga akan mendirikan tiga posko pengamanan jelang natal di Soppeng.

Tiga posko masing-masing di Kecamatan Marioriawa, Kecamatan Lilirilau, dan Kecamatan Lalabata.

h.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved