Jelang Natal, Polres Soppeng Warning Penjual Petasan
Polres Soppeng akan menertibkan penjualan petasan menjelang natal dan tahun baru 2019 yang menyisakan beberapa hari lagi.
Penulis: Sudirman | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Polres Soppeng akan menertibkan penjualan petasan menjelang natal dan tahun baru 2019 yang menyisakan beberapa hari lagi.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto, Rabu (19/12/2018) mengatakan, pihaknya akan menindak para penjual petasan yang tidak mengantongi izin resmi.
"Apabila ada kedapatan menjual petasan tanpa izin, maka kami akan melakukan penyitaan," tambah Rujiyanto.
Baca: VIDEO: Pelantikan 3 Eselon II dan 7 Eselon IV Pemkab Toraja Utara
Baca: 5 Fakta Amblesnya Jalan Gubeng di Surabaya, Penyebab Hingga Detik-detik Kejadian Mengerikan
Baca: Eksekusi Terdakwa Kasus Jamkesda Parepare Ditunda
Baca: VIDEO: Rapat paripurna pengesahan APBD 2019 DPRD Wajo
Baca: Direktur Marwan Istitute Soroti Perilaku Instansi Pemerintah Sulbar di Akhir Tahun
Baca: Kronologi & Penyebab SPBU Jl Abdullah Dg Sirua, Berawal dari Truk Pengangkut Pasir
Baca: Bawa Misi Kemanusiaan, Pelari Ultra Marathon Indonesia Tiba di Kota Mamuju
Baca: Pengusaha Pelayaran Ini Janjikan Bonus Buat Juara Media Cup Parepare
Baca: Polres Bulukumba Bekuk Kurir Sabu di Kajang
Baca: Bahar bin Smith Resmi Ditahan Polisi atas Kasus Penganiayaan 2 Anak, Ini 5 Faktanya
Selain itu, juga akan mendirikan tiga posko pengamanan jelang natal di Soppeng.
Tiga posko masing-masing di Kecamatan Marioriawa, Kecamatan Lilirilau, dan Kecamatan Lalabata.
h.