20 Komputer di KPU Disita, Apa Ada Kaitannya dengan Kasus Dana Hibah Pemkot Makassar?
"Terkait hal itu tidak ada kaitan dengan proses kasus, tentunya kasus ini (Dana Hibah Pemkot untuk KPU) masih dalam penyelidikan," ungkap Kompol Yudha
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan Tipikor Dana Hibah dari Pemerintah Makassar ke KPU Makassar, saat ini masih bergulir di Polda Sulsel.
Pasalnya, Dana Hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tersebut, untuk keperluan KPU Makassar saat Pemilihan Walikota dan wakil Walikota 2017-2018.
Sementara kasus itu bergulir di Polda, kantor KPU Makassar di Jl Antang Raya, Selasa (18/12/2018) didatangi sejumlah orang dan menyita beberapa komputer.
Baca: Segini Pemilih Milenial di Kabupaten Luwu yang Belum Nikah, 489 Berstatus Janda Duda Milenial
Baca: 11 Organisasi Wanita Kabupaten Gowa Ziarah ke Tamam Pahlawan di Romang Lompoa
Kepala Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Kompol Yudha Wiradjati mengaku, penyitaan itu tidak berkaitan dengan kasus Dana Hibah.
"Terkait hal itu tidak ada kaitan dengan proses kasus, tentunya kasus ini (Dana Hibah Pemkot untuk KPU) masih dalam penyelidikan," ungkap Kompol Yudha.
Kata Kompol Yudha kasus Dana Hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar, Polda juga menggandeng tim KPU Pusat untuk dalami dugaan kasus korupsi itu.
Untuk itu, Yudha menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan selain KPU Pusat. Polda juga menggandeng BPK untuk penghitungan kerugiannya.
"Jadi kasus ini masih jalan, kami masih tunggu penghitungan BPK hanya sesuai permintaan. Untuk KPU itu auditnya rutin sesuai penggunaan anggaran," jelasnya.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: