Kapolsek Panca Rijang Sidrap Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018"
Penulis: M haris syah | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah
TRIBUNSIDRAP.COM, KULO -- Kapolsek Panca Rijang Sidrap Kompol Syamsu mengajak masyarakat turut mengawal pemanfaatan Dana Desa.
Hal itu ia sampaikan pada penyuluhan hukum dana desa 2018, di Aula Kantor Desa Abbokongang, Kecamatan Kulo, Senin (17/12/2018).
"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018 sebagaimana mestinya," jelasnya.
Baca: Liga 1 2019, Kasi Intel Soppeng Harap PSM Rekrut Stefano Lilipaly
Baca: Upacara Integrasi, Dandim 1420 Sidrap Ingatkan Netralitas Aparat
Baca: Inilah Tipe Pemain Calon Pengganti Jonathan Bauman di Persib Bandung yang Diinginkan Bobotoh
Ia mengatakan, apabila warga menemukan ada penyalahgunaan agar segera melaporkan kepada pihak yang berkompeten atau pihak yang berwajib.
"Jangan ragu untuk melapor. Kita selalu siap menerima laporan penyalahgunaan dana desa," tegasnya.
Hadir pada kegiatan itu Camat Kulo Faradillah Bakri, perwakilan Kejari Viktor Situmorang, Inspektorat Sidrap Darmawansyah, Kadis Pemdes Patahangi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Sunarto, serta para kepala desa dan dusun
Silakan Subscribe akun Youtube Tribun Timur untuk news video terupdate:
Follow juga akun resmi Tribun Timur:
(*)
