Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Panca Rijang Sidrap Ajak Masyarakat Kawal Dana Desa

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018"

Penulis: M haris syah | Editor: Nurul Adha Islamiah
M Haris/Tribunsidrap.com
Penyuluhan hukum dana desa 2018, di Aula Kantor Desa Abbokongang, Kecamatan Kulo, Senin (17/12/2018). 

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, M Haris Syah

TRIBUNSIDRAP.COM, KULO -- Kapolsek Panca Rijang Sidrap Kompol Syamsu mengajak masyarakat turut mengawal pemanfaatan Dana Desa.

Hal itu ia sampaikan pada penyuluhan hukum dana desa 2018, di Aula Kantor Desa Abbokongang, Kecamatan Kulo, Senin (17/12/2018).

"Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama sama mengawal dan mengawasi penggunaan Dana Desa APBN Tahun Anggaran 2018 sebagaimana mestinya," jelasnya.

Baca: Liga 1 2019, Kasi Intel Soppeng Harap PSM Rekrut Stefano Lilipaly

Baca: Upacara Integrasi, Dandim 1420 Sidrap Ingatkan Netralitas Aparat

Baca: Inilah Tipe Pemain Calon Pengganti Jonathan Bauman di Persib Bandung yang Diinginkan Bobotoh

Ia mengatakan, apabila warga menemukan ada penyalahgunaan agar segera melaporkan kepada pihak yang berkompeten atau pihak yang berwajib.

"Jangan ragu untuk melapor. Kita selalu siap menerima laporan penyalahgunaan dana desa," tegasnya.

Hadir pada kegiatan itu Camat Kulo Faradillah Bakri, perwakilan Kejari Viktor Situmorang, Inspektorat Sidrap Darmawansyah, Kadis Pemdes Patahangi, dan Bhabinkamtibmas Bripka Sunarto, serta para kepala desa dan dusun

Silakan Subscribe akun Youtube Tribun Timur untuk news video terupdate:

Follow juga akun resmi Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved