Realisasikan Pabeta, Pemkab Pinrang Sosialisasi Instruksi L2T2
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi terkait Intruksi Bupati Nomor 7 Tahun 201
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Waode Nurmin
Laporan Wartawan TribunPinrang.com, Hery Syahrullah
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menggelar kegiatan sosialisasi terkait Intruksi Bupati Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (L2T2).
Sosialisasi digelar di Aula Bappeda, Jl Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Kamis (13/12/2018).
Baca: PKC PMII Sulsel Tunjuk PMII Pinrang Gelar PKL Tingkat Nasional, Ini Jadwalnya
Baca: Rutan Kelas II B Pinrang Dapat Penghargaan dari Kemenkumham RI
Asisten Bupati Pinrang, Candra Yasin mengatakan, intruksi itu dikeluarkan dalam rangka upaya peningkatan cakupan layanan pengelolaan air limbah domestik / rumah tangga di Kabupaten Pinrang.
"Tentunya untuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan akibat pencemaran air limbah domestik," kata saat membuka acara tersebut.
Candra menyebutkan, intruksi itu diperuntukkan bagi seluruh Kepala SKPD/Unit Kerja, Direksi Perusahaan Daerahg, serta ASN lingkup Pemkab Pinrang.
"Untuk tahap awal, kita intruksikan kepada lingkup Pemkab dulu," ucapnya.
Penerapan intruksi ini akan direalisasikan oleh UPT Pengelola Air Limbah (PAL) Dinas PUPR Pinrang.
Kepala UPT Pengelola Air Limbah (PAL) Dinas PUPR Pinrang, Hardiman menjelaskan, penerapan intruksi itu akan direalisasikan melalui gerakan Pinrang Bebas Tinja (Pabeta).
Baca: Pemuda Katomporang Pinrang Ikuti Pelatihan Tani Alami
Baca: RSUD Lasinrang Pinrang Dapat Penghargaan dari Kemen PAN-RB
"Lewat program ini, kami akan melakukan penyedotan lumpur tinja pada tangki septik untuk bangunan milik SKPD dan ASN lingkup Pemkab Pinrang, secara terjadwal," jelasnya.
Hardiman menyebutkan, layanan penyedotan itu akan dilakukan sekali dalam dua tahun.
"Mari sama-sama sukseskan gerakan ini, untuk Pinrang yang bebas dari tinja," pungkasnya.
----