Hari Anti Korupsi
PMII Mamuju Desak Kejari Usut Dugaan Mafia Proyek di ULP Pemprov Sulbar
Unjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua Umum PMII Cabang Mamuju, Rusdi Nurhadi dan Koordinator Lapangan Heriansyah, melibatkan puluhan kader.
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII Mamuju, unjuk rasa memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HANI) di Kantor Kejaksaan (Kejari) Mamuju, Jl. KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (10/12/2018).
Unjuk rasa yang dipimpin langsung Ketua Umum PMII Mamuju, Rusdi Nurhadi dan Koordinator Lapangan Heriansyah, melibatkan puluhan kader.
Pantuan TribunSulbar.com, para pengunjuksa diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, H. Andi Muh Hamka, di pintu kantor Kejari.
Baca: UMS Rappang Sidrap Akan Menjadi Kiblat Pelabelan Halal Produk Pertanian
Baca: Selamatkan Uang Negara Rp 447 Juta, Begini Kejari Sidrap selama 2018
Baca: Megawati Soekarnoputri Dijadwalkan Berkunjung ke Palopo
Koordinator Lapangan Herinsyah mengatakan, disadari atau tidak, Indonesia merupakan salah satu negara paling korup di dunia, didukung dengan data bahwa Indonesia adalah negra paling korup di Asia.
"Tingginya angka korupsi memperlihatkan bepata lemahnya hukum di Indonesia. Ini merupakan hal yang sangat disayangkan, karena penegak hukum terkesan lemah sehingga masyarakat kecewa dan terkesan hilang kepercayaan,"kata Heriansyah di selal-sela unjuk rasa.
Belum hilang diingatan, kata dia, laporan mantan tenaga Ahli Gubernur Sulbar, adanya dugaan mafia proyek di lingkup Pemprov Sulbar, yang seharusnya menjadi perharian penegak hukum.
Olehnya, PMII mendesak agar Kejari Mamuju, mengusut tuntas dugaan mafia proyek di lingkup Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
"Hapus KKN dalam menjalankan roda pemerintahan, dan segera tindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi hasil perhitungan BPK dan BPKP Sulbar dengan kerugian negara Rp 1,17 miliar,"ujarnya.
Selain itu, meka juga mendesak Kejari Mamuju untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah dan menangkap kepala desa nakal.
"Kami juga mendesak, Kejari mengusut dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit,"tutur Rusdi Nurhadi menambahkan.
Dalam orasinya, Rusdi juga meneriakkan, penolakan PMII terhadap pelemahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan mendukung KPK melakukan penyadapan.
"Terakhir, jangan ada kongkalikong diantara penegak hukum dan para koruptur,"tegas Rusdi di depan Kajari Andi Muh Hamka
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)