Cara Menghitung Integrasi Hasil Tes SKD dan SKB CPNS 2018: Semoga Lulus!
Sejumlah instansi telah memulai pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil
TRIBUN-TIMUR.COM-- Sejumlah instansi telah memulai pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang telah dinyatakan lolos di tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Setelah beberapa hari digelar, sejumlah warganet yang mengaku telah mengikuti tes SKB CPNS 2018 mengeluhkan soal-soal tes SKB yang dinilai tidak sesuai dengan formasi yang dilamar sebelumnya.
Keluhan-keluhan ini disampaikan langsung ke akun twitter resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) @BKNgoid.
Ketahui juga cara hitung hasil tes SKD dan SKB di akhir artikel.
“Berarti boleh nih ya protes (ke panitia) ketika soal skb tak sesuai dengan formasi yang kita tuju?,” kata akun @prasetyaryan
“Saya dan 8 temen2 lainnya dari kab madiun yg lamar formasi Pranata Laboratorium Terampil juga mengalami masalah krn 100 soal SKB yg kami dapat malah soal Fisika. Tapi udah lapor ke panitia dilapangan, sekarang hanya bsa berdoa semoga ada jalan terbaik dan keadilan hehe,” kata akun @TriIdaNurrohma
Atas sejumlah keluhan seputar soal SKB yang dinilai tidak sesuai dengan formasi yang dilamar ini. BKN juga memberikan tanggapan.
Salah satunya, jika memang peserta CPNS 2018 memiliki keluhan seputar pelaksanaan SKB, termasuk soal yang dinilai tidak sesuai dengan formasi yang dilamar. Bisa langsung menghubungi panitia SKB yang ada di lokasi ujian.
“Nggak lah, nggak percuma memberi tahu panitia jika ada soal SKB #CPNS2018 bermasalah. Namun penyelesaiannya tidak bs seketika, harus dibawa bertingkat hingga ke Panselnas
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri,” kata BKN
Mengutip tribunnews.com, Panitia Pelaksana Nasional (Panselnas) CPNS 2018, akan melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) serentak di 59 titik lokasi (tilok).
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan, Tes SKB yang akan dilaksanakan 8 hingga 15 Desember 2018.
Diikuti pelamar umum sebanyak 1.574.871 dan jalur khusus eks tenaga honorer K II sebanyak 4.554 orang.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi hasil rekonsiliasi data hasil SKD dengan mekanisme Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 37 Tahun 2018 dan PermenPANRB Nomor 61 Tahun 2018," ujar Ridwan diketerangannya, Jumat (7/12/2018).
Tim Pelaksana Panselnas akan menyelenggarakan SKB di 14 Kantor Regional BKN dan Kantor Pusat BKN Jakarta.