BREAKING NEWS: BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Makassar
Ratusan jenis kosmetik ilegal diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan jenis kosmetik ilegal diamankan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM Makassar.
Hal itu diungkapkan Kepala BPOM Makassar, Abd Rahim, saat menggelar konfrensi pers di aula baji minasa, kantor BPOM Makassar, Jl Baji Minasa, Makassar, Senin (10/12/2018).
"Kosmetik-kosmetik ini kita amankan di beberapa di kota Makassar, seperti di Pasar Terong, dan beberapa pasar modern seperti mall-mall," kata Abd Rahim.
Baca: BREAKING NEWS: Mahasiswa Bakar Ban di Depan Kampus Universitas Islam Makassar
Baca: Cetak 2 Gol, Pemain Asing Panbers FC Bawa Timnya Menang 6-1
Baca: Hari Anti Korupsi Internasional, Ini Harapan Kejari Jeneponto Ramadiyagus
Produk kosmetik itu diamankan lantaran tidak memiliki izin, baik izin produksi maupun izin edar.
"Produk kosmetik yang kita amankan ini ada dari dalam negeri dan dsri luar negeri, kebanyakan tidak memilik izin edar dari Badan POM, ada juga yang mati izinnya tapi tidak diperpanjang dan ada juga yang tidak memiliki izin produksi," ujarnya.
Baca: Bhabinkamtibmas Putabangun Tanam Bibit Kacang Tanah Bareng Pemerintah Desa
Baca: I-Sportpreneur, Startup Asal Makassar Ambil Bagian di Even Demo Day Bekraf
Baca: Media Kroasia Soroti Marko Simic Usai Bawa Persija Jakarta Juara Liga 1 2018
Beberapa dari barang bukti yang diamankan merupakan brand kosmetik ternama yang dipalsukan.
Jika dirupiahkan, total harga ekonomi yang diamankan BPOM Makassar mencapai Rp 338 juta.(*)
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
(*)