Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik Berjudi di Rumah Susun Kementrian PUPR Maros, Empat Warga Dibekuk Polisi

Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit, Aiptu Jusman Mattu mengamankan empat pelaku judi qiu-qiu

Penulis: Ansar | Editor: Waode Nurmin
HANDOVER
Empat pelaku judi qiu-qiu di rumah susun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maros, diamankan oleh Mapolres Maros. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Unit Jatanras Polres Maros yang dipimpin oleh Kanit, Aiptu Jusman Mattu mengamankan empat pelaku judi qiu-qiu.

Mereka diamankan saat asyik bermain judi, Minggu (9/12/2018) dini hari.

Para pelaku diamankan di salah kamar lantai dia rumah susun milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di area perkantoran.

Baca: Kadis Pariwisata Wajo Prediksi PSM Makassar Menang Tipis Atas PSMS Medan

Baca: Peringati Hari Disabilitas, Pelajar SLB di Soppeng Ikuti Lomba Puisi

"Kami amankan empat pelaku judi qiu-qiu di lantai dua rumah susun yang berada di belakang kantor Pelayanan Pajak Maros, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale," kata Deni.

Para pelaku yakni, Nanring Karaeng Liwang (43) warga Dusun Sallomatti, Desa Toddolimae, Kecamatan Tompobulu. Samsuddin (45) warga Dusun Tangkalayya Desa Sangkala, Kajang Bulukumba.

Sementara dua orang lainnya yakni Dau Dg Goleng (21) warga Dususn Parasangang Toa, Desa Garassi, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa. Heri Tajuddin (18) warga Pallapassang, Desa Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong Gowa.

Baca: Andi Abhy Optimis PSM Juara Liga 1 Indonesia

Baca: Staf UPTD Terminal dan Perparkiran Selayar Harapkan Pluim Cetak Gol

"Sementara barang bukti yamg diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 189 rubu, dan satu set kartu domino warna kuning. Para pelaku hanya pasrah saat diperogoki," katanya.

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti diamankan di Posko Jatanras Polres Maros untuk proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved