Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ratusan Perawat Honorer Datangi DPRD, Mereka Minta Upah Layak

Ratusan perawat di Kabupaten Mamuju, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Penulis: Nurhadi | Editor: Waode Nurmin
nurhadi/tribunsulbar.com
RDP perawat dengan DPRD Mamuju di ruangan paripurna DPRD Mamuju Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Jumat (7/12/2018) malam 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Ratusan perawat di Kabupaten Mamuju, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbar, Jumat (7/12/2018) malam.

Para perawat tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Mamuju, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, Sekertaris Daerah (Sekda) H. Suaib dan sejumlah anggota DPRD dan sejumlah anggota DPRD.

Mereka kembali menuntut kejelasan nasib, agar upah dinaikkan sesuai standar Upah Minimun Kabupaten (UMK).

Mereka menuntut upah layak bagi perawat yang sudah mengabdi secara sukarela maupun kontrak diatas lima tahun di Puskesmas dan RSUD Mamuju.

Baca: Sekap Janda asal Bandung di Apartemen, Pemuda Wajo ini Jadi Tersangka

Baca: Pemuda Harapan Sinjai Borong Gelar Pelatihan Wirausaha Muda

Selain itu, mereka juga menuntut para perawat yang berstatus sukarela dijadikan tenaga kontrak melalui SK Bupati dan meminta Pemkab lalukan moratorium penerimaan tenaga perawat.

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Siti Suraidah Suhardi, berlangsung alot dan diwarnai perdebatan antara anggota DPRD, Sekda dan para perawat.

Anggota DPRD yang hadir dalam RDP seluruhnya mendukung perjungan nasib para perawat. Mereka mendesak, Sekda memberikan jawaban yang pasti kepada perawat.

"Pak Sekda silahkan berikan jawaban yang pasti-pasti saja kepada teman-teman perawat, jangan memberi harapan,"kata Masram anggota DPRD dari PAN.

Menanggapi pernyataan anggota DPRD, Suaib menegaskan, belum bisa memenuhi tuntuan parawat soal penambahan upah sesuai UMK.

"APBD 2019 sudah dalam tahap asistensi di provinsi, sehingga belum bisa kita penuhi,"kata Suaib.

Kata Suaib, pihaknya akan mengkaji ulang persoalan tersebut dengan pihak DPRD dan pihak keuangan, karena untuk menaikkan upah perawat tentu akan mempertimbangkan kemampuan keuagan daerah.

"Karena ini adalah bagian dari APBD, sehingga kita tidak boleh asal mengambil keputusan,"ucapnya.

Selain itu, Suaib juga menuturkan, pemerintah saat ini sedang menunggu regulasi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

"Kalau itu sudah diundangkan, baru kita bisa mengambil sikap, kalau sekarang tidak mungkin kita lakukan penaikan upah, karena APBD 2019 sudah disahkan,"katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved