Komisioner KPU Mamuju: DPT Kecamatan Kalukku Bertambah 1.600 Orang
"Angka tersebut berdasarkan pemantauan petugas pemutakhiran data KPU Mamuju di lapangan,"
Penulis: Nurhadi | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan wajib di pilih Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, dipastikan bertambah.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, Divisi Perencanaan, Data dan Infomasi, Hasdaris menyebutkan, penambahan DPT dan wajib pilih sebanyak 1600 orang.
"Angka tersebut berdasarkan pemantauan petugas pemutakhiran data KPU Mamuju di lapangan," kata Hasdaris kepada wartawan di Mamuju, Jumat (7/12/2018).
Baca: Berurusan Polisi, Inilah 7 Artis Endorse Kosmetik Ilegal Tarif 15 Juta/Minggu Sudah Sampai Makassar
Baca: Jennifer Dunn Dulu Dilabrak Dituduh Pelakor, Kini Kepergok Makan Bareng Faisal Harris, Resmi?
Baca: Jelang Akhir Pekan, Kabupaten Wajo Cerah Berawan
Dikatakan, masalah yang ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) adalah, sebagian masyarakat sulit ditemui dalam proses pendataan.
"Misalnya pedagang yang jarang di rumah, sampai-sampai petugas pemutakhiran data sudah tiga kali datang namun tidak ada hasil sementara waktu yang diberikan Pantarlih sedikit,"ujarnya.
Hasdaris mengungkapkan, kendala lain yang juga dialami petugas adalah, warga yang berusia 17 tahun tepat pada saat 17 April 2019.
"Hal inilah yang sementara ditawarkan solusi di pusat, karena mereka ada kategori pemula, kita juga tidak bisa paksakan,"kata dia.
Kata Hasdaris, setelah proses pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) II akan berlanjut pada proses pencermatan DPTHP II dalam rapat pleno.
"Kita masih diberikan kesempatan melakukan pencermatan 30 hari ke depan. Mamuju diprediksi mengalami penambahan pemilih dari DPTHP II ini, Tapi kami usahakan ditanggal 10 Desember ini kami plenokan,"tuturnya.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami:
ii