Pemilu 2019
Makassar Butuh 0,2 Persen Kotak, Gowa Terima 90 Bilik Suara
KPU Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima kotak dan bilik suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menerima kotak dan bilik suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2019.
"Semua KPU kabupaten dan kota se-Sulsel sudah menerima kotak dan bilik suara. Khusus Makassar, masih butuh 0,2 persen kotak suara," kata Komisioner Divisi Perencanaan, Keuangan, dan Logistik KPU Sulsel, Syarifuddin Jurdi, Rabu (5/12/2018).
Syarifuddin menambahkan, untuk bilik suara Pemilu 2019, KPU Kabupaten Gowa paling tinggi penerimaan bilik suaranya, mencapai 90 persen.
Baca: Syahrini Bicara Kisah Cinta Jika Sudah Ijab Kabul Depan Penghulu, Calonnya Reino Barack?
Baca: Hasil dan Klasemen Liga Inggris - Kalahkan Watford, Manchester City Makin Mantap di Puncak
Baca: CPNS 2018 - UPDATE 113 Link Resmi Pengumuman SKD, Ini Syarat Ikut SKB & Komposisi Soal
Sedangkan kabupaten/kota lainnya baru dikisaran 40 sampai 70 persen.
"Kotak lama tidak bisa digunakan lagi, tapi bilik suara lama bisa digunakan di pemilu," ungkap Syarifuddin menanggapi apa kotak dan bilik suara yang terbuat dari bahan aluminium masih bisa digunakan di Pemilu 2019.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: