Sidang Kasus Karamnya KM Lestari Maju Berlangsung di PN Bulukumba
Proses sidang kasus karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Juli 2018 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proses sidang kasus karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Juli 2018 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Hal tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, I Made Pasek, proses sidang dilaksanakan di Bulukumba, berdasarkan beberapa pertimbangan.
Baca: Unit Resmob Polres Tana Toraja Identifikasi TKP Pencurian di Toko Handphone Rantepao
Baca: Ekspor Sepeda Motor Yamaha Sudah Tembus 1,5 Juta Unit, Diapresiasi Jokowi
Baca: Mabuk Gorilla, Steven Tabrak Dansat Brimob Sulsel Ini Fakta-faktanya Bagaimana Nasib Steven?
Baca: Berikut Agenda Bupati Luwu Utara Sepanjang Hari Ini
"Kejadiannya memang di Selayar, tapi saksinya banyak yang dari sini (Bulukumba), jadi sidang dilaksanakan disini. Sekarang proses sidang mulai berjalan," ujar I Made Pasek kepada TribunBulukumba.com, belum lama ini.
I Made Pasek menceritakan, kasus karamnya KM Lestari Maju ini menyeret tiga nama terdakwah, yakni pemilik kapal Hendra Yuwono, nakhoda kapal Agus Susanto serta bagian PNS Syahbandar Kuat Maryanto.
Karamnya kapal yang menewaskan 36 orang ini, diakibatkan karena adanya pemaksaan pemberangkatan meski kondisi kapal dalam keadaan tak layak jalan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: