Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Kasus Karamnya KM Lestari Maju Berlangsung di PN Bulukumba

Proses sidang kasus karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Juli 2018 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
nurwahidah/tribunselayar.com
Suasana evakuasi korban KMP Lestari Maju di Pa'baddilang Selayar 

Laporan Wartawan TribunBulukumba.com, Firki Arisandi

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Proses sidang kasus karamnya KM Lestari Maju di perairan Selayar, Juli 2018 lalu, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut dilaksanakan setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kejakasaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Menurut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, I Made Pasek, proses sidang dilaksanakan di Bulukumba, berdasarkan beberapa pertimbangan.

Baca: Unit Resmob Polres Tana Toraja Identifikasi TKP Pencurian di Toko Handphone Rantepao

Baca: Ekspor Sepeda Motor Yamaha Sudah Tembus 1,5 Juta Unit, Diapresiasi Jokowi

Baca: Mabuk Gorilla, Steven Tabrak Dansat Brimob Sulsel Ini Fakta-faktanya Bagaimana Nasib Steven?

Baca: Berikut Agenda Bupati Luwu Utara Sepanjang Hari Ini

"Kejadiannya memang di Selayar, tapi saksinya banyak yang dari sini (Bulukumba), jadi sidang dilaksanakan disini. Sekarang proses sidang mulai berjalan," ujar I Made Pasek kepada TribunBulukumba.com, belum lama ini.

I Made Pasek menceritakan, kasus karamnya KM Lestari Maju ini menyeret tiga nama terdakwah, yakni pemilik kapal Hendra Yuwono, nakhoda kapal Agus Susanto serta bagian PNS Syahbandar Kuat Maryanto.

Karamnya kapal yang menewaskan 36 orang ini, diakibatkan karena adanya pemaksaan pemberangkatan meski kondisi kapal dalam keadaan tak layak jalan. 

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami: 

Follow juga akun instagram official kami: 

ii
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved