Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kelebihan Bahan Bakar Minyak, Pabrik Kapur di Marusu Kabupaten Maros, Terbakar

Kapolsek Lau AKP Nano bersama anak buahnya langsung menuju ke lokasi kejadian, setelah menerima informasi kebakaran tersebut.

Penulis: Ansar | Editor: Arif Fuddin Usman
dok kapolsek lau
Kapolsek Lau AKP Nano bersama warga berada di pabrik kapur Desa Temmappadduae, Kecamatan Marusu, usai kebakaran, Selasa (4/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Warga Desa Temmappadduae, Kecamatan Marusu, Maros, panik saat sementara beristrahat. Pasalnya, pabrik kapur yang berada di area pemukiman mengalami kebakaran, Selasa (4/12/2018).

Kapolsek Lau AKP Nano bersama anak buahnya langsung menuju ke lokasi kejadian, setelah menerima informasi kebakaran tersebut.

Nano mengatakan, kebakaran tersebut terjadi saat karyawan pergantian sift. Karyawan sift dua tersebut kemudian melakukan pembakaran batu kapur.

Baca: VIDEO: Simak Kronologi Mobil MPV Terbakar di Jalan Boulevard Makassar

Baca: TRIBUNWIKI: Ini Dia Profil Pembina Konsorsium Pembaharuan Agraria Idham Arsyad di Tribun Nongki

Namun pada saat melakukan pembakaran batu dengan menggunakan oven, tiba-tiba api membesar.

"Kebakaran dipicu adanya kelebihan atau over suplai bahan bakar di mesin. Hal itu mengakibatkan api berkobar dan membakar mesin," katanya.

Karyawan pabrik berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Upayanya berhasil sebelum api merembes dan meludeskan semua bagian pabrik.

"Kebakaran berlangsung sekira 15 menit. Karyawan pabrik memadamkan api dengan cara mematikan arus listrik dan menggunakan kapur bubuk," katanya.

Dua unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Maros tiba di lokasi saat kobaran api padam. (*)

Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:

Follow juga akun instagram official kami:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved