Avsec Bandara Gagalkan Pengiriman 13 Saset Sabu Tujuan Manado
Petugas mendeteksi, paket kiriman tidak sesuai Pemberitahuan Tetang Isi (PTI). Paket tersebut kemudian diamankan oleh petugas
Penulis: Ansar | Editor: Nurul Adha Islamiah
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan paket sabu-sabu, saat akan dikirim ke Manado, melalui jasa pengiriman barang, Selasa (4/12/2018).
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Irvan Arfandi menjelaskan kronologi pengungakapan pengiriman 13 saset sabu tersebut.
Berawal saat karyawan jasa pengiriman memasukkan paket tersebut, ke mesin X-Ray untuk dilakukan pemeriksaan. Saat itu, petugas menemukan paket yang mencurigakan.
Baca: TRIBUNWIKI: Profil Abdul Rahman, Dekan FMIPA UNM
Baca: Terekam CCTV, Begini Cara Pelaku Saat Berhasil Bawa Kabur Motor Depan Unismuh Makassar
Baca: Mario Gomez Potensi Didepak dari Persib Bandung, 4 Pemain Diperkirakan Ikut Hengkang
Petugas mendeteksi, paket kiriman tidak sesuai Pemberitahuan Tetang Isi (PTI). Paket tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk diperiksa secara manual.
"Saat itu, petugas memanggil karyawan jasa pengiriman dan memerintahkan untuk membuka barang kargo tersebut. Karyawan pun menuruti perminaan petugas bandara," katanya.
Setelah paket dibuka, petugas menemukan pakaian, kertas brosur dan sebuah bantal berukuran kecil. Namun di dalam bantal ditemukan 13 saset berisi sabu.
Selanjutnya temuan tersebut dilaporkan kepada senior Avsec, Abdul Hamid. Paket kemudian diamankan ke ruangan Regulated Cargo dan melaporkan ke pimpinan.
"Barang yang tidak sesuai PTI ini, kemudian diserahkan ke pihak Polsek Bandara untuk ditindaklanjuti," katanya.
Berdasarkan data pengiriman, sabu-sabu tersebut dikirim dari Makassar menuju Manado.
Barang tersebut telah diserahkan ke Sat Narkona Polres Maros untuk dikembangkan.
Lebih dekat dengan Tribun Timur, subscribe channel YouTube kami:
Follow juga akun instagram official kami: